Narasumber Kemendagri bekali aparatur kecamatan, kelurahan, Satpol PP dan Disdamkartan Bontang terkait prinsip kepamongprajaan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang menggelar Pelatihan Kepamongprajaan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Bontang). Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Equator Bontang, Selasa (29/10/2024).
Kepamongprajaan merupakan pilar penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Istilah ini berasal dari kata “pamong” yang berarti pengayom atau pelindung, dan “praja” yang berarti rakyat.
Secara umum, kepamongprajaan dapat didefinisikan sebagai pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tugas ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Begitulah yang diungkapkan Asdar, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Bontang Asdar saat membuka Pelatihan Kepamongprajaan.
Dia menyampaikan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Dimana tugas sebagai ASN memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi contoh dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
“Oleh karena itu, pelatihan ini sangat bermanfaat untuk membekali kita dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kepamongprajaan. Sehingga kita dapat menjadi ASN yang profesional dan berdaya saing,” ucapnya.
Dalam sambutannya, dia menyampaikan harapan agar para peserta dapat mengikuti pelatihan tersebut dengan penuh semangat. Serta aktif dengan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya, berdiskusi, dan menggali pengetahuan sebanyak mungkin.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk saling berbagi pengalaman dan ide, demi kemajuan bersama,” paparnya.
BKPSDM Bontang Gelar Pelatihan Kepamongprajaan Selama 2 Hari
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai Selasa hingga Rabu, 29-30 Oktober 2024.
Pada hari pertama kegiatan diisi pembekalan oleh Narasumber Eko Wulandaru yang merupakan Kepala Subdirektorat Wilayah III, Dit FKKPD, Ditjen Otda Kemendagri. Lalu Ambat Nainggolan yang merupakan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Dit FKKPD, Ditjen Otda Kemendagri.
“Materi yang diberikan berupa pemahaman netralitas ASN, serta menemukenali permasalahan di lapangan dan sekaligus memberikan solusi sesuai regulasi peraturan perundang-undangan,” kata Sudi.
Kementerian Dalam Negeri sebagai instansi pembina sangat relevan untuk mengembangkan kompetensi jiwa kepamongprajaan peserta pelatihan yang berasal dari unsur aparatur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan “Satria Biru” Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
Sedangkan untuk hari kedua akan diisi dengan materi penguatan soliditas dan teamwork yang dilaksanakan secara outdoor di luar ruangan. “Tujuannya guna membangun kerjasama yang efektif dalam kolaborasi menuju pencapaian pelayanan yang semakin prima,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id