BKPSDM PPU Dorong Pengembangan Kapasitas ASN dengan Mengikuti Pelatihan

Suci Surya
3 Views
Kepala BKPSDM Kabupaten PPU Ahmad Usman. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Dalam pengembangan kapasitas ASN, BKPSDM PPU memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengikuti pelatihan sesuai jurusan, bidang, dan jabatan fungsional masing-masing. Melalui peningkatan kapasitas, diharapkan ASN dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ahmad Usman dorong pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan jurusan, bidang, dan jabatan fungsional masing-masing.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ASN memiliki kualifikasi dan keterampilan yang sesuai dengan tugas-tugas yang diemban. Diketahui pengembangan kompetensi merupakan upaya pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Hal ini tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

“Dana ada, kita akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk pengembangan dan peningkatan kapasitasnya,” kata Ahmad Usman kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Pendekatan berbasis jurusan, bidang, dan jabatan fungsional dalam pengembangan kapasitas ASN. Setiap ASN akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya, bidang tugasnya, dan jabatan fungsionalnya.

Dengan mengikuti pelatihan, maka dapat mengembangkan setiap individu pegawai. Dalam hal ini meningkatkan pengetahuan, keterampilan yang dimiliki, serta sikap individu tersebut. Dia menjelaskan, pengembangan karir akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini akan diberikan setelah ASN menyelesaikan pelatihan atau pendidikan yang relevan.

“Kalau pengembangan karir kan otomatis menjadi salah satu syaratnya untuk sertifikat,” ujarnya.

Pengembangan kapasitas ASN menjadi prioritas utama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PPU. Melalui peningkatan kapasitas, diharapkan ASN dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.

“Jika dia bertambah kapasitasnya otomatis semakin berpeluang dia untuk berkembang,” tandasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *