BKPSDM PPU upayakan kuota PPPK tahun ini terisi penuh. Mengingat rendahnya keterisian kuota PPPK di PPU tahun lalu.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini belum terpenuhi secara maksimal. Lantaran minimnya jumlah pelamar yang sesuai dengan kuota yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.
Pada 2023 pemerintah pusat telah memberikan kuota penerimaan PPPK sebanyak 614 formasi untuk PPU, yang mencakup tenaga kesehatan, pendidikan, serta tenaga teknis. Namun, hanya sekitar 49 persen atau sebanyak 301 orang yang berhasil lolos seleksi dan mengisi formasi tersebut.
Artinya, terjadi kekosongan terjadi kekosongan pelamar hingga 51 persen atau 313 yang tidak terisi dari jumlah kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman menyatakan, salah satu faktor utama yang menghambat pemenuhan kuota PPPK adalah terbatasnya anggaran daerah.
“Itu standarnya kalau kita mau menerima pegawai harus menghitung biaya. Hitung anggaran, berapa gaji, dan berapa PPPK yang bisa kita tampung,” kata Ahmad Usman.
Dia menyebutkan, pemerintah daerah sebenarnya sangat ingin mengundang lebih banyak pelamar untuk mengikuti seleksi. Namun, anggaran yang terbatas membuat mereka harus menyesuaikan jumlah pegawai yang bisa dipekerjakan.
“Kalau sudah mentok 30 persen, itulah batasannya. Kami mau undang semuanya, tetapi anggaran mentok, tidak boleh melebihi 30 persen,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan agar kuota formasi PPPK mendatang terisi penuh, sehingga tidak kekosongan lagi. “Kami akan berusaha agar kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat terisi semua,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari