Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan ajang kompetensi untuk memilih pelajar-pelajar yang dapat menjadi agen perubahan secara hukum. Baik itu di lingkungan sekolahnya, bahkan di masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Road Show Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bagi pelajar di kabupaten/kota se- Kaltim terus bergulir. Setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Kutai Timur, kini Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum terlaksana di Bontang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Tiara Surya, Kamis (9/6/2022). Diikuti sebanyak 10 peserta yang merupakan pelajar jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa). Masing-masing peserta terdiri dari satu orang pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan.
Sebelum mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, para pelajar telah melalui proses seleksi. Dengan mengajukan karya tulis inovatif hingga terjaring 10 peserta.
Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Muhamad Sumartono. Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Ari, Kepala Seksi Pembinaan SMK pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kutai Timur Bontang) Andarias. Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Bontang, dan para guru pembimbing beserta peserta.
Dalam sambutannya Muhamad Sumartono menyampaikan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangs.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri. Serta, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” terangnya.
Kejati Kaltim Harap Duta Pelajar Sadar Hukum Menjadi Agen Perubahan
Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa yang harus dikembangkan potensinya kearah yang positif. Salah satunya dengan pemberian pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.
Karena, secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum. Yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi. Serta, peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum. Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” harapnya.
Adapun juara dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Bontang, ialah:
Juara I : SMAN 1 BONTANG
Bella Oktavianggi
Muhammad Alparezi
Juara II : SMAN 1 BONTANG
Najwa Bella Prasetya
I Putu Bandhu Sogata
Juara III : SMAN 1 BONTANG
Alvinna Ramadhani
Rizhal Akbar
Sebagai informasi, para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Ke edepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang akan bertanding kembali pada tingkat provinsi.
Bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kaltim. Selama kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Bontang Tahun 2022 ini terlaksana dengan mengedepankan protokol Kesehatan. (*/adv/diskominfokaltim)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari