BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DKP3 Bontang, Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk Petani

Suci Surya
4 Views
Penyerahan secara simbolis santunan JKM kepada ahli waris Thamrin yang berprofesi sebagai petani di Kelurahan Bontang Lestari senilai Rp42 juta. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DKP3 Bontang sosialisasikan manfaat program jaminan sosial. Seperti program JKK dan JKM bagi petani.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para petani.

Sosialisasi yang dilakukan di Kantor DKP3 Bontang pada 15-16 Agustus 2023ini memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana program ini sangat penting. Pasalnya menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan yang memiliki resiko. Terutama kecelakaan kerja dan kematian.

Dalam keterangannya Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bontang Dahlia Libriana mengatakan untuk para petani atau sektor informal wajib mendaftarkan diri ke program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Lebih lanjut Dahlia menjelaskan untuk program JKK salah satu manfaatnya biaya pengobatan tanpa batas sampai dinyatakan sembuh. Berapa pun biayanya akan ditanggung sesuai kebutuhan medis. Salah satu manfaat JKM, yakni santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Misalnya meninggal karena sakit akan kami bayarkan haknya.

Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi risiko sosial.

“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapannya para peserta sosialisasi khususnya para petani di Kota Bontang dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek,” ucap Dahlia melalui press release yang dikutip Akurasi.id, Rabu (30/8/2023).

Dahlia menuturkan dengan terlindungi BPJamsostek, maka para petani bisa tenang dalam melakukan kegiatan atau aktivitas. Karena sudah terlindungi dari risiko sosial.

Lebih lanjut Dahlia menjelaskan, alasannya menyasar petani dan menggandeng DKP3 dalam kegiatan sosialisasi yaitu sesuai dengan slogan BPJamsostek, yakni Kerja Keras Bebas Cemas. Dimana pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.

“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan petani yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka. Karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial. Serta bagi pekerja sektor informal agar ikut menjadi peserta BPJamsostek. Mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM, semua bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Dahlia.

DKP3 Bontang dan BPR Bontang Sejahtera Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DKP3 Bontang, Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk Petani
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bontang bersama DKP3 Bontang. BPR Bontang Sejahtera turut hadir untuk penyerahan CSR perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Sementara itu, Kepala DKP3 Bontang Edy Foreswanto juga memberikan dukungan dan rekomendasi kepada petani untuk dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan itu iurannya sangat terjangkau dan manfaatnya sangat besar. Jadi saya harap para seluruh petani di Bontang bisa menjadi peserta,” paparnya Edy.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari BPR Bontang Sejahtera kepada perwakilan petani. Adapun CSR perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan sebesar 254 Tenaga Kerja selama 6 bulan.

Pimpinan BPR Bontang Sejahtera Faisyal menyampaikan CSR yang diberikan merupakan sesuai dengan imbauan Wali Kota Bontang. Perihal partisipasi perlindungan terhadap pekerja rentan di Bontang melalui CSR.

“Perlindungan terhadap pekerja rentan ini sangat diperlukan agar memberikan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak risiko sosial ekonomi serta mewujudkan Bontang yang lebih hebat dan beradab,” cetus Faisyal.

Pada akhir sosialisasi juga diserahkan simbolis santunan JKM kepada ahli waris Thamrin yang berprofesi sebagai petani di Kelurahan Bontang Lestari sebesar Rp42 juta.

“Ini merupakan bentuk nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kedepannya semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi terhadap perlindungan pekerja rentan di Kota Bontang,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaan)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *