BPSDM Kaltim menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah desa. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang benar tentang tata cara pengadaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang ditujukan khusus bagi pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kaltim.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para perangkat desa mengenai tata cara pelaksanaan PBJ yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan pesan tegas kepada pemerintah desa untuk berhati-hati dalam mengelolah anggaran. Sebab, itu akan menjadi faktor yang melibatkannya dalam kasus hukum bagi pemerintah desa jika tidak sesuai ketentuan.
“Belanja anggaran, akan menjadi batu sandungan pemerintah desa apabila tidak sesuai ketentuan, makanya pemdes jangan sampai tersandung hukum gara-gara pengadaan barang dan jasa,” ujar Sri, Rabu (23/10/2024).
Selain itu, dalam sambutannya, ia juga mengapresiasi langkah BPSDM Kaltim yang mengadakan sosialisasi ini, sehingga perangkat desa dapat memahami tata cara yang benar dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
“Yang mudah itu memang lewat e-katalog. Tapi, ketika menggunakan e-katalog jangan juga sembarangan klik. Apalagi, menginput data di atas harga pasar. Apalagi, tidak ada negosiasi. Sehingga, akan menjadi temuan,” lanjut Sri Wahyuni, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses tersebut.
Pun demikian, wanita yang akrab disapa Sri itu, menekankan bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang baik dapat memberikan peluang bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berkembang.
“Saya yakin ini akan mempermudah dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, tentunya meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri,” ungkapnya.
Menurutnya, jika perangkat desa membeli barang dan jasa melalui e-katalog dan BUMDes dikelola dengan baik, mereka akan memiliki transparansi harga dan potensi ekonomi yang lebih baik.
Dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 88 perangkat desa dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) yang merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, serta Kepala Dinas terkait dari Pemkab Kukar, Paser, dan PPU, serta Widyaiswara Kaltim. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran dan pengadaan barang serta jasa, sehingga tidak ada lagi masalah hukum yang timbul di kemudian hari.(ADV/diskominfokaltim/dh)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id