Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO Sekarang, Raih Hadiah Menarik dari BPJS Ketenagakerjaan Bontang

BPJS Ketenagakerjaan kembali menawarkan kemudahan bagi peserta jaminan sosial melalui apllikasi JMO. Aplikasi JMO memungkinan peserta mengakses berbagai layanan hanya melalui ponsel, termasuk memantau saldo JHT.
Devi Nila Sari
1k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dalam upaya mendorong digitalisasi, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan. Inovasi ini dilakukan melalui Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan hanya melalui ponsel.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman, mengajak seluruh peserta untuk rutin melakukan cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO. Sebagai bentuk apresiasi, digelar kompetisi aktivasi dan penggunaan aplikasi JMO bagi perusahaan dan peserta mulai 6 Oktober hingga 5 Desember 2025.

“Akan diberikan hadiah bagi tiga perusahaan terbaik dengan persentase tertinggi dalam aktivasi dan penggunaan aplikasi JMO selama periode tersebut,” sebutnya.

Tak hanya bagi perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Bontang juga memberikan hadiah mingguan untuk tiga peserta individu yang aktif melakukan cek saldo JHT melalui aplikasi JMO.

Taufiq menjelaskan, aplikasi JMO tidak hanya berguna untuk pengecekan saldo JHT saja, akan tetapi bisa juga untuk melakukan klaim untuk JHT secara online dengan saldo di bawah Rp15 Juta. Selain itu, terdapat beragam tambahan service dan fitur unggulan, diantaranya dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua.

“Kemudian, aplikasi ini juga menjadi kontrol  untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti” tuturnya.

Agar dapat menggunakan aplikasi ini, peserta cukup menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di playstore dan IOS di appstore, selanjutnya juga bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO.

Peserta juga disarankan menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam terupdate. Selain itu, peserta harus memastikan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta nomor induk kependudukan (NIK) valid.

“Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga berharap, semakin banyak peserta yang memanfaatkan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Tujuanya, untuk memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaan)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }