Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus mendesak Itwil dan BPK untuk audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah DBON sebesar 20 persen tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus pertanyakan penggunaan anggaran yang dikelola Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Sebab, belum ada kejelasan penggunaan alokasi dana hibah yang mencapai 20 persen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu.
DBON merupakan proyek olahraga besar yang bertujuan untuk mengembangkan fasilitas dan program olahraga nasional tersebut menjadi fokus Marthinus. Dia merasa bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan DBON tercapai dengan efisien.
Marthinus mengungkapkan, kurangnya informasi mengenai alokasi dana hibah dapat menyebabkan ketidakjelasan penggunaan dana tersebut. Serta timbulnya pertanyaan terealisasinya program olahraga yang direncanakan.
Anggota Fraksi PDI-P itu mengaku pertanyaan seputar penggunaan dana hibah ini mencuat dengan beberapa anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim meminta agar anggaran tersebut dikaji ulang.
“Karena informasi yang mencuat dari media sosial. Bahwa anggaran operasionalnya ini terlalu besar apakah nanti tidak menjadi polemik ke depan, kita menghindari itu,” kata Marthinus saat ditemui Akurasi.id usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Dirinya mendesak Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah oleh DBON tersebut.
“Dalam hal ini Komisi IV untuk segera memanggil pengurus DBON untuk memberikan keterangan detail tentang alur penggunaan dana hibah tersebut,” jelasnya.
Tujuan dari langkah ini, kata dia, untuk memastikan bahwa anggaran operasional yang diberikan KONI kepada DBON itu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Pertimbangan untuk mengaudit dan memanggil pengurus DBON ini bertujuan untuk menghindari polemik di masa depan,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi