Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi. Ia mendorong sinergi antara pemerintah dan insan pers untuk menjaga transparansi, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat partisipasi masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa media merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), penyedia informasi yang akurat dan berimbang, serta menjadi ruang diskusi dan ekspresi berbagai pandangan publik. Dalam konteks demokrasi, kebebasan pers memungkinkan masyarakat untuk mengkritisi, mengawasi, dan menilai kebijakan pemerintah secara terbuka.
“Jadi, media adalah bagian penting dalam memberikan edukasi dan informasi kepada publik,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Lobi Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Ulu, pada Jumat (25/7/2025).
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menyuguhkan informasi yang bersifat hiburan maupun edukatif.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan media massa. Diskominfo menyediakan data resmi, memfasilitasi konferensi pers, memberi klarifikasi atas isu-isu publik, serta menjaga agar arus informasi di ruang publik tetap akurat dan terpercaya.
Tak hanya itu, Diskominfo juga membina media lokal agar profesional dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Dengan berbagai peran strategis tersebut, Sri Wahyuni berharap media di Kaltim dapat terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Pemprov dan insan pers harus terus bersinergi dalam menjaga transparansi, membangun kepercayaan publik, serta memperkuat fondasi demokrasi di daerah,” jelasnya. (Adv/DiskominfoKaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id