Dewan Dorong Raperda Perlindungan UMKM, Tegaskan Pentingnya Kepastian Usaha dan Zonasi Jualan

Devi Nila Sari
736 Views
Tampak pelaku UMKM di Samarinda. (Istimewa)

Raperda Perlindungan UMKM didorong memuat klausul penting, salah satunya solusi atau jalan keluar saat berhadapan dengan aparat penertiban.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus distribusi produk lokal ke pasar modern.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa keberadaan regulasi ini diharapkan mampu menjawab keresahan para pelaku usaha kecil yang kerap merasa tidak terlindungi.

“Masih banyak pelaku UMKM kita yang mengaku dipinggirkan. Padahal mereka juga bagian penting dalam mendukung ekonomi Samarinda,” ujarnya.

Iswandi menekankan, salah satu poin penting dalam raperda adalah perlindungan hukum bagi pedagang ketika berhadapan dengan aparat penertiban. Ia menilai, pendekatan represif tanpa solusi justru memperburuk kondisi para pelaku usaha.

“Kami mendorong agar ada klausul yang mengatur, jangan hanya ditertibkan atau diusir begitu saja, tapi diberikan solusi dan jalan keluar. Kalau perlu ada relokasi yang layak,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, pihaknya juga mendorong penyusunan peta zonasi usaha mikro. Dengan adanya pemetaan lokasi dan jam operasional, wajah kota dinilai lebih tertata sekaligus memberi kepastian bagi para pedagang.

“Kalau zonasinya jelas, pedagang tahu di mana mereka bisa berjualan. Masyarakat juga lebih mudah mengakses produk mereka. Jadi tertibnya dapat, perlindungannya juga ada,” jelasnya.

Menurutnya, raperda ini tidak hanya soal menata kota, tetapi juga tentang bagaimana memanusiakan pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi Samarinda.

“Kita ingin agar UMKM mendapat perlakuan adil, tidak dianak-tirikan. Mereka ini penopang perekonomian, sehingga wajar kalau kita berikan perlindungan dan ruang yang lebih baik,” tutupnnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *