Dinas PUPR-Pera Kaltim dan DPRD Bersinergi Perkuat Mekanisme Pengawasan Proyek

Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan proyek berjalan sesuai aturan, bahkan tidak boleh ada paket pekerjaan yang terlambat.
Suci Surya
878 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kolaborasi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dalam mengawasi pembangunan infrastruktur fisik di Benua Etam.

Hal ini sesuai dengan tupoksi Komisi III yang membawahi bidang pembangunan yang meliputi sektor pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan dan pemukiman, serta perencanaan dan pembangunan daerah. Tak hanya itu, Komisi III DPRD Kaltim ini juga membawahi sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, permukiman, pertambangan dan energi, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana. Untuk itu, pihaknya pun rutin melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sebagai wadah untuk memantau progres pembangunan infrastruktur di Kaltim.

Salah satu yang menjadi perhatian saat ini yakni infrastruktur jalan. Pembangunan ini menjadi prioritas karena berguna untuk memudahkan aksesibilitas dan perputaran roda ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko mengatakan pengawasan melibatkan berbagai pihak. Baik itu pengawasan internal maupun pengawas pelaksana.

“Mereka ini wajib memiliki sertifikat sebagai syarat bagi konsultan dan kontraktor,” ujarnya di Samarinda, belum lama ini.

Ia menyebut meskipun pengawasan kerap dilakukan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada hal-hal kecil yang terlewati. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan tim di lapangan lebih memperhatikan standar dan kualifikasi pengawasan.

Selain itu, Dinas PUPR-Pera Kaltim juga memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku. Hariadi menegaskan bahwa tidak boleh ada paket pekerjaan yang terlambat.

“Jika ada keterlambatan atau tidak selesai sesuai kontrak, terdapat aturan yang mengatur sanksi bagi kontraktor. Oleh karena itu, pengawasan menjadi bagian penting untuk menjamin mutu dan penyelesaian pekerjaan tepat waktu,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana