Disdikbud Kaltim melalui BP-BKT telah mengumumkan agar penerima beasiswa Kaltim di bawah tahun 2021 laporkan hasil perkembangan studi. Hal ini bertujuan untuk monitoring perkembangan studi mahasiswa agar beasiswa bisa berlanjut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Beasiswa Kaltim menjadi salah satu program dalam misi Kalimantan Timur Berdaulat 2023. Yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia.
Setiap tahunnya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim secara rutin menggulirkan bantuan pendidikan, untuk para putera dan puteri daerah. Sehingga, mereka bisa melanjutkan pendidikan tinggi sampai tuntas, melalui pemberian beasiswa dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Belum lama ini, Diskdikbud Kaltim kembali mengumumkan agar para penerima Beasiswa Kaltim sebelumnya, melaporkan hasil perkembangan studi mereka. Lantaran beasiswa mereka akan dilanjutkan kembali, sehingga perlu menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti yang diungkapkan Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) Iman Hidayat, pada Senin (5/9/2022). Pihaknya telah memberikan pengumuman agar para penerima beasiswa di tahun sebelumnya, mulai dari 2021 ke bawah segera mengumpulkan transkip nilai serta Kartu Hasil Studi (KHS).
Para penerima beasiswa tersebut diminta untuk mengupload dua dokumen tersebut melalui laman https://monev-beasiswa.kaltimprov.go.id/. “Berkas bisa di kumpulkan dari tanggal 1-15 September,” ujar Iman.
Hold Beasiswa Akan Kembali Terbuka Usai Dokumen Dinyatakan Memenuhi Syarat
Setelah dokumen tersebut dikumpulkan, dari pihak BP-BKT nantinya akan segera melakukan evaluasi mulai 16-21 September mendatang. Sehingga, ia meminta kepada penerima beasiswa sebelumnya, untuk dapat memperhatikan pengumuman ini dengan seksama. Agar bisa kembali mendapatkan beasiswa.
“Jika dinyatakan memenuhi syarat, tentu akan dilakukan pembukaan hold dana beasiswa maksimal selama dua semester,” tuturnya.
Sementara itu, untuk proses pencairan beasiswa Kaltim Tuntas sendiri, kata Iman, tidak akan lama. Hanya saja, memang harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Isran Noor.
Sebelumnya, diketahui penerima Beasiswa Kaltim ini, cair melalui tiga perbankan. Antara lain BRI, BTN atau Bank Mandiri. Iman sendiri memastikan, sistem pencairannya tahun ini juga tetap sama seperti sebelumnya. Hanya saja, khusus yang sudah pernah menerima beasiswa, memang diminta untuk melaporkan perkembangan hasil studinya.
“Paling banyak mengajukan dari BRI ada seribu lebih. Tergantung pilihan dari masing-masing penerima beasiswa,” demikian Iman. (*/adv/disdikbudkaltim/gzy)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari