Disdukcapil PPU Harapkan Layanan Keliling Administrasi Permudah Urusan Dokumen Kependudukan

Devi Nila Sari
6 Views
Disdukcapil PPU buka layanan keliling administrasi berjadwal ke setiap desa/kelurahan di PPU. (Istimewa)

Disdukcapil PPU kembali buka layanan keliling administrasi. Untuk mempermudah urusan administrasi dan pencatatan sipil masyarakat di desa/kelurahan Kabupaten PPU.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Untuk mempermudah akses layanan administrasi dan pencatatan sipil di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU akan kembali membuka layanan  keliling.

Layanan keliling ini akan menjangkau setiap desa/kelurahan di Kabupaten PPU sesuai jadwal tertentu. Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepengurusan pencatatan administrasi.

Mengenai akses layanan ini, Plt Kepala Disdukcapil PPU Mawar berharap, dengan adanya layanan jemput bola seperti ini. Masyarakat tidak ada lagi alasan untuk susah mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Terutama para lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, bisa langsung menghubungi layanan yang tersedia di Disdukcapil. Untuk datang ke rumah melakukan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tersebut.

“Dengan adanya layanan antar jemput seperti ini tentu masyarakat sangat terbantu. Ketika mereka ingin datang ke kantor Dukcapil sangatlah jauh dan makan waktu. Trutama bagi mereka yang punya anak kecil atau yang sudah tua,” jelasnya.

“Bagi lansia dan penyandang disabilitas kami juga melakukan layanan inovasi. Jadi warga itu cukup menghubungi saja. Kami akan melakukan pelayanan di rumah mereka yang tua, yang sakit maupun disabilitas. Karena kalau datang ke kantor Dukcapil kan kasihan juga. Jadi dari kami insiatif untuk datang ke rumah meraka masing-masing,” sambungnya.

Minim Jaringan Jadi Kendala Layanan Keliling Administrasi

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, adapun kendala yang kerapkali pihaknya hadapi di lapangan adalah ketika melakukan pencatatan administrasi di kelurahan dan desa yang minim jaringan. Untuk saat ini, upaya yang pihaknya lakukan dengan membawa dokumen tersebut untuk diproses di kantor hingga selesai. Lalu dikirim ke desa/kelurahan yang susah untuk mengakses jaringan.

“Mengenai kesusahan jaringan ada beberapa desa di Kecamatan Sepaku atau di Kecamatan Babulu. Terkadang berkas kami bawa dulu untuk proses di kantor. Terkadang juga demi layananya cepat tersalurkan. Kami minta desa atau keluarahan yang susah jaringan tadi untuk datang ke desa ataupun kelurahan terdekat yang bisa mengakses jaringan,” jelasnya. (*/adv/diskominfokaltim)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *