Dishub PPU mulai menerapkan parkir non tunai. Meski saat ini masih di satu kawasan, namun parkir non tunai dipastikan akan menyasar kawasan lainnya.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU) terus melakukan upaya optimalisasi retribusi parkir dengan memanfaatkan teknologi terkini. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan sistem parkir non-tunai (cashless).
Sekretaris Dishub PPU, Sunra Satriadi menyampaikan, saat ini sistem parkir digital sudah mulai diterapkan di beberapa lokasi, seperti di Pelabuhan Penajam Bulu Minung. Dalam implementasinya, Dishub PPU bekerjasama dengan Bankaltimtara untuk mendukung sistem pembayaran parkir non-tunai ini.
“Kami sudah menerapkan metode digitalisasi alias non-tunai di Pelabuhan Penajam Bulu Minung. Di mana retribusi parkir untuk truk-truk pengangkut batubara dan CPO sudah menggunakan sistem cashless melalui e-money,” jelasnya.
Sunra Satriadi menjelaskan, kerja sama dengan Bankaltimtara merupakan upaya untuk memperkuat sistem pembayaran non-tunai di PPU. Meski masih bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk penerbitan kartu e-money.
“Saat ini Bankaltimtara memang masih ada kendala. Karena belum bisa mandiri dalam menerbitkan kartu e-money. Namun kami tetap memilih bekerja sama dengan mereka. Sebab, retribusi parkir ini, sebagai bagian dari pendapatan daerah, seyogyanya dikelola oleh bank milik daerah,” jelasnya.
Parkir Non-Tunai Permudah Proses Transaksi
Menurutnya, sistem parkir non-tunai ini tidak hanya mempermudah proses transaksi. Tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Dengan adanya sistem digital ini, setiap transaksi tercatat secara otomatis, mengurangi kemungkinan kebocoran pendapatan. Serta memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Lebih lanjut, Sunra menekankan bahwa dukungan terhadap bank daerah merupakan kewajiban moral pemerintah setempat. Untuk turut serta membangun ekonomi daerah melalui lembaga keuangan lokal.
“Retribusi parkir adalah anggaran milik pemerintah daerah, dan kas daerah seharusnya dikelola oleh bank milik daerah. Kami merasa memiliki kewajiban moril untuk mendukung Bankaltimtara. Kalau bukan pemerintah daerah yang mendukung bank milik daerah, siapa lagi?” tambahnya.
Dishub PPU Bakal Perluas Penerapan Parkir Non-Tunai
Dishub PPU berencana memperluas penerapan teknologi parkir ini ke wilayah lain di PPU. Termasuk di lokasi-lokasi umum lainnya seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas publik.
“Harapannya, dengan sistem I yang didukung oleh Bankaltimtara. Semua retribusi parkir dapat terintegrasi langsung ke kas daerah. Ini adalah langkah kecil, tetapi sangat penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” tuturnya. (adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari