DBH Kaltim Dipangkas 50 Persen, Wagub Seno Aji Siapkan Strategi Efisiensi

Fajri
By
783 Views
Foto: Wagub Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Pemerintah pusat memangkas DBH Kaltim 50 persen pada 2026, berdampak pada APBD yang turun menjadi Rp18 triliun. Wagub Seno Aji pastikan program gratis tetap jalan dan usulkan kenaikan CSR batu bara jadi Rp10.000 per ton.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah pusat berencana memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 50 persen pada 2026 mendatang.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji menyebut pemangkasan tersebut akan menambah beban pembangunan daerah. Pasalnya, pengurangan DBH akan berimbas pada APBD. Dari sebelumnya sekitar Rp21 triliun, anggaran Kaltim diperkirakan hanya menjadi Rp18 triliun.

“Untuk itu, kami harus melakukan efisiensi kembali,” ujarnya saat memberikan sambutan di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin (25/8/2025).

Kendati DBH dipangkas, Pemprov Kaltim memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, terutama di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Program pendidikan gratis dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga jenjang perguruan tinggi (S1, S2, S3) tetap menjadi prioritas. Begitu juga dengan program layanan kesehatan gratis, penyediaan makanan bergizi, WiFi gratis di setiap desa, seragam sekolah, biaya administrasi kepemilikan rumah gratis, serta program haji dan umrah gratis untuk penjaga rumah ibadah.

Untuk mengantisipasi dampak pemangkasan DBH, Pemprov Kaltim juga tengah mengkaji opsi peningkatan kontribusi corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan tambang.

Saat ini, CSR yang dipungut hanya Rp1.000 per ton batubara. Pemprov Kaltim berencana menaikkannya menjadi Rp10.000 per ton.

Menurut Seno, nilai CSR saat ini masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan besarnya produksi batubara di Kaltim. Dari 277 IUP dan 21 PKP2B, produksi batubara Kaltim mencapai sekitar 370 juta ton per tahun.

“Oleh karena itu, nanti akan kita diskusikan bagaimana jika CSR ditingkatkan menjadi Rp10.000 per ton. Dengan begitu, potensi yang didapat bisa mencapai Rp3,7 triliun,” tegasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *