Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfinalisasi kajian penataan ulang kawasan permukiman yang terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar per 7 Oktober 2026, kebakaran di kawasan Jalan AM Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu, berdampak terhadap 73 kepala keluarga (KK) atau 218 jiwa. Puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan penanganan lebih lanjut dari pemerintah.
Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil, mengatakan penataan kawasan saat ini masih dalam tahap pendataan, kajian teknis, dan penyusunan Detail Engineering Design (DED). Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Ini yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami melaksanakan pendataan yang nantinya akan dikoordinasikan dengan kelurahan dan kecamatan terkait. Data yang kami peroleh akan kami proses terlebih dahulu, kemudian kami kaji kembali untuk menentukan tindak lanjutnya,” ujar Aidil.
Menurutnya, penataan ulang diperlukan agar pembangunan kawasan permukiman dapat dilakukan secara lebih terencana sekaligus mengurangi risiko terulangnya musibah serupa. Perencanaan akan disusun bersama instansi teknis terkait dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kebutuhan warga terdampak.
Meski demikian, pengerjaan fisik belum dapat dimulai karena pemerintah masih harus memastikan sejumlah aspek, termasuk menyerap aspirasi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
“Pengerjaan fisik penataan kawasan belum dimulai. Kami masih perlu memastikan sejumlah aspek, termasuk menyerap aspirasi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran,” sebutnya.
Aidil menegaskan, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak. Musyawarah dengan masyarakat menjadi bagian penting sebelum menentukan bentuk penataan dan pembangunan kawasan ke depan.
“Pemerintah tidak memaksakan keinginan sepihak. Kami juga harus mendengarkan aspirasi warga yang menjadi korban bencana ini agar nantinya bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Ia menjelaskan, kajian bersama dan penyusunan DED saat ini terus difinalisasi. Setelah rampung, hasil kajian akan dipaparkan kepada warga terdampak untuk mendapatkan masukan sebelum rencana penataan dilaksanakan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kajian tersebut adalah kemungkinan pelebaran jalan di kawasan permukiman. Aidil menilai jalan yang sebelumnya sempit perlu ditata agar memiliki ruang yang lebih memadai untuk menunjang akses dan kepentingan umum.
“Contoh, apabila jalan yang sebelumnya sempit harus diperlebar hingga minimal tiga meter, diperlukan tambahan ruang di sisi kiri dan kanan jalan, masing-masing sekitar satu meter,” terangnya.
Rencana pelebaran tersebut berpotensi berdampak pada sebagian lahan milik warga. Karena itu, pemerintah akan terlebih dahulu menyosialisasikan rencana tersebut dan meminta kesediaan masyarakat apabila sebagian lahan diperlukan untuk kepentingan fasilitas umum.
“Kalau nantinya diperlukan pelebaran jalan, tentu akan ada penyesuaian. Hal tersebut mungkin berdampak pada sebagian tanah milik warga. Karena itu, kami akan meminta kesediaan warga jika memang diperlukan untuk fasilitas umum,” jelasnya.
Aidil memastikan sosialisasi kepada warga direncanakan berlangsung pada pekan depan. Melalui pertemuan tersebut, pemerintah akan memaparkan hasil kajian dan rencana penataan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Ia menambahkan, kawasan Kelurahan Melayu yang terdampak kebakaran termasuk wilayah rawan kebakaran. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam merancang penataan ulang lingkungan permukiman agar lebih tertata dan memperhatikan aspek keselamatan. (Adv/diskominfokukar/dn)
Pennulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin