Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki akses lebih dekat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Melalui program Bunga Desaku, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar berupaya menghadirkan pelayanan hingga ke kantor desa dan kelurahan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan pelayanan publik sekaligus memangkas jarak dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan penguatan pelayanan saat ini difokuskan pada kolaborasi dengan seluruh pemerintah desa dan kelurahan. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan adminduk lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Tenggarong.
“Penguatan kami sekarang adalah kolaborasi dengan seluruh desa dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Kuncinya, pelayanan akan lebih mudah dijangkau masyarakat apabila tersedia di tempat terdekat dari tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Menurut Iryanto, kehadiran layanan adminduk di kantor desa menjadi solusi, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Selain menghemat waktu, pola pelayanan ini juga membantu mengurangi biaya transportasi yang selama ini harus ditanggung warga.
“Misalnya, warga yang tinggal di desa tidak perlu lagi datang ke Tenggarong untuk mengurus dokumen kependudukan. Cukup datang ke kantor desa karena pelayanan di sana sudah tersedia secara penuh, seperti pelayanan yang ada di kantor Dukcapil,” jelasnya.
Selain melalui pelayanan langsung di tingkat desa dan kelurahan, Disdukcapil Kukar juga menyediakan alternatif pengurusan dokumen secara digital. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi pelayanan daring melalui telepon genggam untuk mengakses layanan secara lebih praktis dan mandiri.
Iryanto menyebut, Bunga Desaku merupakan salah satu inovasi yang mendukung pemerataan akses pelayanan administrasi kependudukan tersebut. Program yang mulai dijalankan sejak 2023 ini dirancang untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat hingga ke wilayah desa dan kelurahan.
“Kalau ingin lebih cepat dan mandiri, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi layanan daring melalui telepon genggam,” tandasnya.
Melalui penguatan layanan di tingkat desa dan pemanfaatan teknologi digital, Disdukcapil Kukar berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau. (Adv/diskominfokukar/dn)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin