Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memproyeksikan aktivitas pemuatan atau loading batu bara kembali berjalan pada 2027. Kembalinya aktivitas tersebut diharapkan mampu mendongkrak pendapatan kepelabuhanan yang terdampak penghentian pemuatan batu bara sejak Januari 2026.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan sejumlah perusahaan batu bara berpeluang kembali melakukan kegiatan pemuatan tahun depan. Namun, operasionalnya diperkirakan belum berlangsung dalam kapasitas besar karena harus menyesuaikan kuota dan ketentuan yang berlaku.
“Tahun depan kami sudah mulai dengan beberapa perusahaan, terutama batu bara. Katanya sudah bisa loading, meskipun dengan kapasitas yang tidak terlalu besar,” ujar Agus Dahlan.
Ia mengatakan, rencana tersebut menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor kepelabuhanan. Meski demikian, Dishub PPU akan menyusun target pendapatan dengan mempertimbangkan kondisi riil aktivitas usaha di lapangan.
Agus menyebutkan, pendapatan kepelabuhanan PPU pada 2025 mencapai sekitar Rp8,6 miliar. Sementara itu, pada 2023, penerimaan sektor tersebut pernah menyentuh sekitar Rp13 miliar, ditopang aktivitas pemuatan batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta kegiatan bongkar muat lainnya.
Pada 2026, target pendapatan kepelabuhanan ditetapkan lebih dari Rp10 miliar. Menurut Agus, realisasi target tersebut berpeluang meningkat apabila aktivitas pemuatan batubara kembali berjalan.
“Kalau batu bara bisa loading, tentunya saya yakin target Rp10 miliar itu bisa tercapai. Terutama untuk pelabuhan yang kontribusinya sekitar Rp8 miliar lebih, itu berpotensi tercapai,” jelasnya.
Saat ini, kegiatan kepelabuhanan PPU masih mengandalkan komoditas kelapa sawit, termasuk CPO, dari sejumlah perusahaan. Namun, aktivitas tersebut turut menghadapi tantangan akibat berkurangnya pasokan tandan buah segar (TBS) selama musim kemarau.
Selain komoditas batu bara dan kelapa sawit, kegiatan bongkar muat di pelabuhan juga mencakup material bangunan, seperti besi dan bahan konstruksi yang didatangkan dari luar daerah. Kendati demikian, kontribusinya terhadap pendapatan dinilai belum sebesar potensi penerimaan dari batu bara dan CPO.
Agus menilai, kondisi tersebut menunjukkan penerimaan kepelabuhanan masih bergantung pada aktivitas sejumlah komoditas utama. Perubahan produksi maupun distribusi dapat mempengaruhi volume bongkar muat dan pendapatan yang diterima daerah. Karena itu, Dishub PPU akan menyesuaikan perencanaan pendapatan dengan perkembangan kegiatan usaha di pelabuhan.
“Jika pemuatan batubara kembali terealisasi pada 2027, meski dengan kuota terbatas, aktivitas tersebut diharapkan dapat memperkuat penerimaan kepelabuhanan secara bertahap,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/dv)
Editor: Suci Surya Dewi