Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Diskominfo KaltimPariwara

Disnakertrans Kaltim Dorong Perusahaan Bentuk Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 18 Oktober 2024 | 23:32
19 Views
Disnakertrans Kaltim
Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dalam Sosialisasi Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. (Dok Diskominfo Kaltim)

Disnakertrans Kaltim sosialisasikan pembuatan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama. Guna mewujudkan kerja harmonis di Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Acara ini diikuti oleh sekira 120 peserta dari 70 perusahaan yang menghadirkan perwakilan perusahaan. Serta serikat pekerja atau serikat buruh untuk memperkuat sinergi dalam hubungan industrial.

Dalam kegiatan ini, narasumber yang hadir antara lain Muhammad Zamhari dari PPSDM Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Isran Napiah dari Bina SDM Profesional Samarinda. Keduanya memberikan materi terkait pentingnya pembuatan peraturan perusahaan dan PKB, serta prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan pengesahan.

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dalam arahannya menekankan pentingnya Peraturan Perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Reforma Agraria
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Bapenda Bontang Luncurkan e-Parkir, Bayar Parkir Kini Lebih Transparan

“Perusahaan yang memperkerjakan sekurang-kurangnya 10 orang pekerja wajib membuat Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk,” tuturnya.

Peraturan Perusahaan Pedoman Hak Kewajiban Pekerja dan Pengusaha

Ia menjelaskan, bahwa peraturan perusahaan berfungsi sebagai pedoman bagi pekerja dan pengusaha dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing. Sehingga pekerja dan pengusaha tahu batasan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Tujuan akhirnya adalah untuk memelihara hubungan kerja yang baik dan harmonis. Serta meningkatkan kesejahteraan karyawan dan kelangsungan usaha perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga

bapenda bontang
Bapenda Bontang Uji Coba Digitalisasi Pajak Parkir, Meminimalisir Kebocoran dan Permudah Wajib Pajak
Triwulan III Pajak Bontang Capai 70 Persen, Beberapa Sektor Mengalami Perlambatan
Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik di Kaltim
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman perusahaan dan serikat pekerja. Dalam menyusun dokumen penting yang mendukung hubungan industrial yang sehat di Kaltim.

“Dengan harapan hadirya peraturan perusahaan ini wujudkan kerja dan hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kaltim,” ucapnya.(adv/diskominfokaltim)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Diskominfo KaltimDisnakertrans KaltimKaltimKepala Disnakertrans Kaltim Rozani ErawadiPerjanjian Kerja
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Investasi Kalimantan Timur Kalimantan Timur: Surga Investasi dengan Tantangan Infrastruktur
Next Article DPKH Kaltim Dorong Kemandirian Peternak, DPKH Kaltim Perkuat Program PDKT
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
TKD Dipangkas
Samarinda

TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak

Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD

Pengembangan Ekonomi Kreatif
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Cegah Angka Bunuh Diri
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved