Abdul Malik kerap ditanya penanganan banjir saat masa reses. Ditanya penanganan banjir, Abdul Malik menjawab dengan gamblang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Reses Masa Sidang III dipergunakan legislator dari Fraksi PKS, Abdul Malik untuk menampung aspirasi dari konstituennya.
Reses berlangsung di rumah kediaman pribadi Abdul Malik, Jalan Damai, Gang Raudhoh, Kelurahan Kanaan, Kamis (18/8/2022) malam. Warga banyak mempertanyakan tentang penanganan banjir yang kerap melanda Bontang.
Seperti diungkapkan Rosman, Warga Kelurahan Kanaan ini meminta DPRD Bontang khususnya Komisi III untuk menekan pemkot, agar memfokuskan anggaran penanganan banjir di Bontang.
“Kami minta Pak Ustad Malik lebih menekan pemerintah agar mengalokasikan APBD khusus untuk penanganan banjir di Bontang,” pintanya.
Rosman juga mengungkapkan, salah satu cara menangani banjir di Bontang yakni dilakukan penurapan terhadap sungai. Menurutnya saat ini banyak sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan, sehingga penurapan harus tuntas mulai dari hulu hingga hilir sungai.
“Bilapun di APBD murni penurapan hanya bisa sepanjang seratus meter tidak apa-apa, tapi kami mau itu harus berlanjut. Sebab, luapan air keluar dari sungai yang tidak diturap,” jelasnya.
Sedang Godok Raperda Penanggulangan Banjir
Menanggapi hal itu, Ustad Malik sapaan akrab Abdul Malik mengungkapkan, terkait penanggulangan banjir, DPRD Bontang telah membuat inisiatif pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) penanggulangan banjir di Kota Bontang menjadi perda. Sebagai dasar untuk menentukan besaran anggaran dalam penanganan banjir.
“Pansus (Panitia Khusus) banjir yang DPRD Bontang bentuk telah mengusulkan 10 persen APBD Kota Bontang. Untuk penanganan banjir yang dituangkan dalam raperda penanganan banjir, yang saat ini dibahas Komisi III bersama Pemerintah,” bebernya.
Ia menyebut, raperda penanggulangan banjir tinggal menunggu persetujuan wali kota untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Namun saat ini masih berkutat soal bagaimana solusi memasukkan 10 persen di APBD.
“Mengingat 30 persen APBD untuk belanja pegawai, 10 persen kesehatan, 20 persen pendidikan, 40 persen infrastruktur, dan 5 persen operasional kelurahan. Ini saja sudah 105 persen. Untuk itu kami mengusulkan, 10 persennya masuk ke infrastruktur. Jadi 30 persen infrastruktur dan 10 persen penanganan banjir. Namun, ini pembahasannya masih alot dan kami tetap akan bertahan di angka 10 persen untuk penanganan banjir,” bebernya.
Anggaran 10 Persen Dianggap Cukup
Menurut hitungan Malik, apabila 10 persen dari APBD Bontang disetujui untuk penanggulangan banjir, maka ketika APBD Bontang mencapai Rp1,3 triliun. Maka anggaran penanggulangan banjir bisa mencapai Rp 130 miliar. Anggaran sebesar itu dianggap cukup untuk mempercepat penanggulangan banjir di Bontang.
“Kalau itu disetujui, dalam 5 tahun banjir insya Allah selesai karena penurapan, pembuatan folder, dan lainnya akan cepat selesai karena ada anggarannya. Itu belum lagi kalau mendapat bantuan dana dari provinsi maupun pusat,” terangnya.
Karena itu, Malik berjanji akan terus mengawal raperda penanggulangan banjir di Bontang sampai disetujui jadi perda. Perda penanggunglangan banjir bagi Malik punya arti penting. Mengingat manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Bontang secara luas.
“Banjir ini dirasakan nyaris sepertiga wilayah Kota Bontang. Sekira kurang lebih 6 kelurahan terdampak banjir. Dua di antaranya di Bontang Barat, yakni Kanaan dan Telihan,” tutupnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam