DKP PPU perkuat ketahanan pangan melalui JPP Desa. Di mana setiap desa harus punya cadangan beras sendiri, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU) target penyediaan cadangan pangan sebesar 100 ton beras Bulog pada 2025. Hal ini dilakukan dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di PPU, baik di tingkat kabupaten hingga desa.
“Untuk tahun depan kita rencanakan 100 ton. Rencana ini kami siapkan untuk mengantisipasi kebutuhan pangan yang berpotensi meningkat serta dalam rangka menjaga stabilitas harga di tingkat lokal,” ungkap Kepala DKP PPU, Mulyono.
Selain cadangan pangan pangan tersebut, Mulyono menyampaikan, DKP PPU juga akan mendorong desa-desa di wilayah ini untuk memiliki cadangan pangan pokok desa (JPP Desa) secara mandiri. Hal ini bertujuan agar setiap desa dapat secara cepat dan efektif menangani kebutuhan pangan di lingkungannya masing-masing.
“Kami programkan bukan hanya kabupaten yang memiliki JPP daerah. Tapi ke depannya akan kita dorong setiap desa untuk punya JPP desa, baik di tingkat RT atau lingkungan,” kata Mulyono.
Menurutnya, karena desa juga memiliki anggaran sendiri, jadi mereka bisa mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan tersebut. “Kalau kelurahan kan agak berbeda karena tidak ada anggaran khusus untuk itu,” jelasnya.
Mulyono Jelaskan Peran Penting JPP Desa
Mulyono menambahkan, peran JPP Desa sangat krusial, terutama dalam menghadapi potensi krisis pangan atau kebutuhan mendadak. Dengan adanya JPP di setiap desa, daerah akan lebih siap dalam mengatasi masalah ketersediaan pangan. Tanpa harus bergantung sepenuhnya pada bantuan dari tingkat kabupaten.
“CPPD (cadangan pangan pokok daerah) di tingkat desa ini memang dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan di masing-masing desa. Sehingga kalau ada kondisi darurat, desa bisa langsung mengatasinya dengan cepat. Kalau tingkat kabupaten prosesnya agak panjang, tapi kalau di desa keputusan bisa lebih cepat diambil,” tambahnya.
Dalam hal penyimpanan cadangan pangan, Mulyono menjelaskan bahwa selama ini DKP PPU bekerja sama dengan Perum Bulog sebagai mitra penyimpanan utama. Namun, ia membuka peluang bagi badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan usaha milik desa (BUMDes) untuk turut serta dalam penyimpanan pangan.
“Penyimpanan itu tidak harus dengan Bulog, bisa juga dengan BUMD atau BUMDes jika lebih representatif. Karena Kabupaten PPU khususnya di bidang ketahanan pangan sudah bermitra dengan Bulog, kami tetap mempertahankan kerja sama ini. Tapi jika ke depannya ada BUMD atau perusda (perusahaan daerah) yang siap dan sehat, bisa juga digunakan sebagai alternatif,” pungkasnya. (Adv/diskiminfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari