DKP PPU upayakan pengadaan mobil lab keamanan pangan. Jika tidak melalui pemerintah pusat, mobil tersebut akan diupayakan melalui anggaran daerah.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) upayakan pengadaan mobil lab keamanan pangan. Mengingat pentingnya keberadaan mobil lab ini guna mengecek kadar residu bahan kimia produk pangan.
Kepala DKP PPU Mulyono mengatakan, apabila pihaknya tidak dapat mengupayakan pengadaan mobil tersebut dari pusat. Maka, pihaknya akan mengupayakannya melalui APBD PPU.
“Mobil lab ini wajib hukumnya. Banyak petani masih menggunakan bahan kimia, baik untuk membersihkan rumput, pupuk, maupun pestisida. Semua itu mengandung bahan kimia yang jika berlebihan dapat berdampak negatif bagi kesehatan,” kata Mulyono.
Ia berharap, dengan adanya mobil laboratorium, uji residu bisa dilakukan di tingkat daerah sehingga lebih cepat dan efisien. “Bagaimana caranya kita memberikan bahan makanan kepada masyarakat dalam keadaan yang aman, tanpa residu,” ujarnya.
Mulyono Dorong Pengadaan Mobil Lab Pangan untuk Keberlanjutan Lingkungan Pertanian
Melalui upaya-upaya ini, Mulyono berharap masyarakat PPU dapat mengembangkan pola pikir baru dalam bertani yang mengutamakan kelestarian lingkungan.
Di mana ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, baik dari pemerintah, kelompok tani, maupun masyarakat luas. Untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pertanian yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat PPU dapat mengembangkan pola pikir baru dalam bertani,” tutupnya.
Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan mobil laboratorium keliling untuk pengecekan pangan segar kepada delapan provinsi yang ada di Indonesia.
Mobil laboratorium keliling tersebut diberikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Timur, Maluku, Jambi dan Papua Pegunungan.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, mobil tersebut fungsinya mengecek keamanan pangan. Karena di dalam ada tes kit untuk mendeteksi kandungan pestisida, boraks dan beberapa zat yang diperkenankan untuk pangan segar.
“Yang sudah dipak (kemasan) kan BPOM. Kalau untuk pangan segar ada di kami,” katanya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari