DLH Kaltim Awasi Ketat Tambang Emas PT Diva Kencana di Kutai Barat

Fajri
By
624 Views
Foto: Situasi rapat teknis dan komisi yang digelar untuk membahas Addendum ANDAL serta RKL-RPL PT Diva Kencana. (Dok. DLH Kaltim)

DLH Kaltim menggelar rapat teknis membahas Addendum ANDAL serta RKL-RPL PT Diva Kencana terkait perubahan aktivitas tambang emas di Kutai Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dampak lingkungan tetap terkendali dan sesuai regulasi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan emas. Salah satu langkahnya dilakukan melalui rapat teknis dan komisi untuk membahas Addendum ANDAL serta RKL-RPL PT Diva Kencana.

Addendum ANDAL dan RKL-RPL merupakan dokumen tambahan atau revisi terhadap Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yang sebelumnya telah disusun oleh perusahaan. Dokumen ini diajukan karena adanya perubahan rencana kegiatan pertambangan emas PT Diva Kencana di Kabupaten Kutai Barat.

Perubahan tersebut perlu dikaji ulang untuk memastikan bahwa dampak lingkungan yang muncul dari aktivitas baru tetap dapat dikendalikan dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim, Chamidin, mengatakan bahwa rapat teknis ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perubahan pada dokumen lingkungan diproses secara cermat dan bertanggung jawab.

“Sehingga kita dapat mengkaji secara seksama demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan sosial masyarakat sekitar,” terang Chamidin dalam rapat yang digelar di Samarinda, Rabu (23/7/2025).

Chamidin juga berharap semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat yang terlibat, dapat memberikan masukan konstruktif terhadap dokumen addendum yang diajukan. Masukan tersebut, kata dia, penting untuk mendorong perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang lebih optimal.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain pengelolaan limbah, potensi dampak terhadap sumber daya air, serta strategi pengelolaan sosial dan lingkungan di wilayah operasi perusahaan.

“Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan dokumen lingkungan PT Diva Kencana dapat segera disempurnakan dan memenuhi seluruh persyaratan teknis serta administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (Adv/DiskominfoKaltim/YED)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *