Kadishub PPU Alimuddin menyebut Pemkab PPU sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan terminal tipe B. Namun keputusan menjadi kebijakan Pemprov Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pembangunan terminal tipe B memiliki potensi besar untuk meningkatkan infrastruktur transportasi dan pelayanan publik. Dengan adanya terminal tersebut, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membangun terminal tipe B di atas lahan Terminal Penajam di Jalan Propinsi KM 0,5, Penajam, Kabupaten PPU.
Kepala Dishub PPU Alimuddin menjelaskan, untuk membangun terminal tersebut di tempat yang sudah ada, pihaknya pun sudah menyiapkan sertifikatnya.
“Untuk terminal tipe B, jika ingin membangun di tempat eksisting yang sudah ada, sertifikatnya sudah kami siapkan. Namun, jika provinsi menginginkan tempat lain, mungkin dalam waktu dekat ini belum bisa direalisasikan karena proses hibahnya cukup panjang,” ujar Alimuddin saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.
Alimuddin menuturkan, tempat yang telah ada saat ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Sehingga hanya menunggu keputusan dari pihak provinsi untuk membangun di lokasi yang sudah tersedia atau tidak.
“Pemkab sudah memiliki lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan terminal. Tinggal menunggu keputusan dari pihak provinsi apakah mereka ingin membangun di sana dengan menggunakan lahan yang sudah ada,” tambahnya.
Sebab, pihak provinsi yang bertanggung jawab dalam menyusun perencanaan dan anggaran untuk pembangunan terminal tersebut. Peran Dishub PPU hanya sebatas menyiapkan lahan yang dibutuhkan.
“Anggaran dan perencanaan pembangunan terminal tersebut menjadi tanggung jawab dari pihak provinsi. Kami hanya menyiapkan lahan yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi