Dalam beberapa tahun terakhir, DPMPTSP Bontang juga aktif melaksanakan berbagai upaya jemput bola demi meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menjadi prioritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengurusan izin, tetapi juga secara aktif melakukan pendampingan perizinan kepada para pelaku usaha.
Salah satu bentuk kemudahan yang diberikan yakni proses perizinan yang sederhana dan cepat. Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang Idrus menyampaikan bahwa pelaku usaha mikro hanya memerlukan KTP dan nomor WhatsApp untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Syarat pembuatan NIB cukup mudah. Kami ingin semua pelaku usaha mikro segera mendaftarkan usahanya agar terlindungi secara hukum dan terdata secara resmi,” ujarnya, Selasa (24/3/2025).
Tercatat hingga awal tahun 2025, hampir 500 pelaku usaha mikro baru telah mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Secara keseluruhan, jumlah pelaku usaha mikro yang telah memiliki NIB di Kota Bontang sudah mendekati 2.000. Meskipun kontribusi UMKM terhadap nilai investasi kota terbilang kecil secara nominal, namun keberadaannya tetap penting sebagai penggerak ekonomi lokal dan penyerap tenaga kerja.
“Nilai investasinya memang tidak sebesar sektor industri besar tetapi tetap berpengaruh terhadap perekonomian Bontang. Maka dari itu kami dorong semua pelaku usaha untuk mengurus NIB bisa lewat OSS atau datang langsung ke kantor,” jelasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, DPMPTSP Bontang juga aktif melaksanakan berbagai upaya jemput bola demi meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha. Pada tahun 2021-2022, petugas DPMPTSP rutin mendatangi pasar-pasar untuk membantu proses pendaftaran usaha.
Selain itu, kata Idrus, pihaknya juga memiliki program kerjasama dengan kelurahan seperti Padu Prima, di mana masyarakat dilatih langsung untuk mendaftarkan usaha tanpa harus datang jauh ke kantor DPMPTSP Bontang.
Idrus mengungkapkan bahwa DPMPTSP Bontang selalu melebarkan tangan terhadap investor yang ingin masuk. Salah satu tren positif investasi hadir di sektor kuliner seperti kafe dan rumah makan. Beberapa kafe baru mulai bermunculan bahkan jaringan restoran nasional seperti Solaria telah membuka cabangnya di Bontang.
Menyikapi hal tersebut, DPMPTSP Bontang tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan semua usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha harus memperhatikan legalitas dan perizinannya.
“Kami ramah terhadap investasi, tapi tetap ada aturan yang harus ditaati. Untuk usaha waralaba seperti Solaria, kami wajib memastikan sudah ada izin resmi. Novita Sari selaku SPV Area Bontang sudah mengonfirmasi bahwa pihak pusat telah mengurus NIB,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi