Percepat Pembangunan Kawasan Desa, DPMPD Kaltim Ajak Instansi Terkait Maksimalkan Kerja Sama

Devi Nila Sari
2 Min Read
Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi saat memberi arahan pada pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerja Sama Desa Untuk Kegiatan Prasarana dan Sarana Desa 2022. (Dok Diskominfo Kaltim)

DPMPD Kaltim mengajak instansi terkait untuk memaksimalkan kerja sama desa. Dalam upaya percepatan pembangunan kawasan desa.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola kerja sama desa untuk kegiatan prasarana dan sarana desa. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan program prioritas dalam percepatan pembangunan kawasan pedesaan.

Pasalnya, percepatan pelaksanaan program prioritas ini akan lebih cepat terlaksana dengan adanya kolaborasi dengan instansi terkati. Tidak hanya di desa, namun instansi vertikal lainnya dalam percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Oleh karena itu, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanuni pun mengajak unsur-unsur terkait untuk meningkatkan kerja sama desa agar lebih maksimal. Serta, fokus untuk kesejahteraan dan kemandirian desa.

“Dinas Desa ini perannya sebagai “provokator” pembangunan. Makanya, kita ajak pihak terkait seperti PU, Dinkes, Disdik. Supaya akses- akses yang tadinya buntu bisa terbangun. Perlunya kerjasama dengan semua pihak terkait termasuk dengan pihak ketiga jika ada perusahaan setempat,” tuturnya saat memberi arahan pada pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerja Sama Desa Untuk Kegiatan Prasarana dan Sarana Desa 2022, belum lama ini.

Peran DPMPD Sebagai Provokator Pembangunan

Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas pengelola kerja sama desa dapat menjadi motivasi untuk percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Semakin sering Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota duduk bersama. Maka, semakin selaras program intervensi yang akan diarahkan meningkatkan pembangunan desa.

“Yang jelas ayo sama-sama membangun desa. Penuhi kebutuhan desa yang sekaligus menjadi faktor pengungkit peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) desa yang masih tertinggal menjadi berkembang, maju, dan mandiri,” ajaknya.

Adapun terkait kerja sama desa terdapat empat isu strategis, yakni penguatan Badan Kerjasama Antar Desa. Pengembangan kerja sama antar desa yang di tingkatkan menjadi kerja sama dengan pihak ketiga. Pengaturan kerjasama antar desa lintas kabupaten dan juga kerjasama desa bidang sumberdaya energi dan mineral. (*/adv/diskominfokaltim/cht/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *