Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang Karel mengatakan tanpa dokumen masterplan yang terstruktur, arah investasi di Kota Bontang berisiko tidak terukur dan tidak selaras dengan visi pembangunan daerah.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam menyusun dokumen masterplan investasi terkendala sejumlah faktor.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengungkapkan bahwa rencana pembuatan dokumen investasi strategis ini sudah diusulkan berulang kali. Namun hingga kini belum terealisasi.
Menurut Karel, salah satu tantangan terbesar adalah kebutuhan tenaga ahli yang benar-benar memahami penyusunan dokumen investasi terpadu dan mampu memetakan sektor-sektor prioritas secara komprehensif.
“Pembuatan dokumen masterplan investasi ini sudah beberapa kali kita usulkan, tetapi memang belum terealisasi karena memerlukan tenaga ahli dengan kompetensi khusus,” jelas Karel, belum lama ini.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam penyusunan dokumen tersebut. Sebab, masterplan investasi bukan hanya mengatur arah penanaman modal, tetapi juga menyesuaikan dengan perencanaan tata ruang dan kebutuhan masyarakat di kawasan peruntukan industri.
“Koordinasinya memang harus lintas sektor. Mulai dari Bapperida, kemudian bagian ekonomi Setda, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Disperindakop, hingga pihak kecamatan dan kelurahan di sekitar kawasan industri,” terangnya.
Menurutnya, tanpa dokumen masterplan yang terstruktur, arah investasi di Kota Bontang berisiko tidak terukur dan tidak selaras dengan visi pembangunan daerah. Padahal, dokumen ini memegang peran penting dalam menarik investor jangka panjang dan menjadi acuan strategis agar investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat, terutama di sektor serapan tenaga kerja lokal.
Karel menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendorong agar usulan penyusunan masterplan dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran ke depan. Ia berharap penyiapan tenaga ahli dan proses koordinasi lintas OPD dapat dipercepat agar dokumen tersebut segera rampung.
“Kalau masterplan sudah ada, investor akan jauh lebih yakin karena semua datanya sudah siap. Potensi-potensi kawasan industri juga bisa dipromosikan dengan tepat sasaran,” katanya.
DPMPTSP sendiri memandang masterplan investasi sebagai fondasi penting agar Bontang tidak hanya bergantung pada sektor migas, tetapi juga mampu mengembangkan sektor-sektor non-migas berbasis UMKM dan industri berkelanjutan di kawasan peruntukan industri Bontang Lestari.
“Kita ingin ke depan investasi ini lebih berdampak pada kesejahteraan warga,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi