DPMPTSP Bontang terus melakukan pemantauan agar setiap pelaku usaha yang beroperasi di Bontang benar-benar tertib izin. Sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum ataupun gangguan lingkungan di kemudian hari.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan bahwa usaha Era Fresh sudah memenuhi seluruh kelengkapan perizinan sebelum mulai beroperasi.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang Idrus menyampaikan bahwa untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Era Fresh saat ini sedang dalam tahap persidangan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
“Untuk Era Fresh sudah clear izinnya sebelum buka. Mereka memang sudah lama mengajukan izin. Hanya tinggal proses di sidang PBG saja,” jelas Idrus saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa untuk izin lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lingkungan, sudah dipastikan lengkap sebelum pembukaan operasional mereka beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Hal ini menjadi bukti komitmen DPMPTSP Bontang dalam memastikan para pelaku usaha mematuhi regulasi perizinan secara utuh. Menurut Idrus, pihaknya terus melakukan pemantauan agar setiap pelaku usaha yang beroperasi di Bontang benar-benar tertib izin, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum ataupun gangguan lingkungan di kemudian hari.
Sementara itu, untuk usaha lain seperti Natasha Skin Clinic yang berencana mengadakan grand opening pada 5 Juli mendatang, Idrus kembali mengingatkan agar segera menuntaskan perizinannya. Pasalnya, izin usaha, izin bangunan, hingga izin reklame belum sepenuhnya diproses di DPMPTSP.
DPMPTSP Bontang berharap masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya izin usaha sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang tertib, adil, dan berkualitas di Kota Taman.
Baca Juga
“Harapannya semua pelaku usaha bisa memprioritaskan izin sebelum buka,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi