DPMPTSP Bontang Tunggu Penilaian Realisasi Investasi Triwulan I dari Laporan LKPM OSS

Suci Surya
3 Views
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel. (Siti Rosidah More/Akurasi.id)

Kepala DPMPTSP Bontang Karel menyebut bahwa transparansi dan akurasi dalam pengisian LKPM sangat penting untuk memberikan gambaran nyata tentang kondisi investasi di suatu daerah.

Kaltim.akurasi.id, BontangDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kini tengah menanti hasil penilaian realisasi investasi dari pelaku usaha yang dilaporkan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dalam sistem OSS (Online Single Submission).

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang Karel menjelaskan bahwa dalam pelaporan LKPM, indikator utama merupakan nilai investasi yang direncanakan oleh pelaku usaha.

“Nanti yang dihitung seberapa besar rencana nilai investasinya dan seberapa confident pelaku usaha dalam mengisi data realisasi yang benar-benar terjadi di lapangan. Jadi data itu bersumber dari apa yang mereka isikan sendiri di OSS,” ujar Karel saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

LKPM merupakan laporan berkala yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan realisasi penanaman modal serta permasalahan yang dihadapi selama kegiatan usaha. Melalui sistem OSS, pelaku usaha baik dari sektor Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) diwajibkan menyampaikan laporan ini secara daring setiap triwulan.

Menurut Karel, seluruh data realisasi investasi dari pelaku usaha yang masuk melalui LKPM akan terlebih dahulu diproses dan dinilai oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Investasi/BKPM. Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, data tersebut kemudian akan disaring dan disalurkan ke DPMPTSP Provinsi Kaltim untuk kemudian dipilah berdasarkan kabupaten atau kota masing-masing di Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang.

“Setelah diproses oleh pusat, barulah data itu diserahkan ke DPMPTSP provinsi, dan mereka yang akan memilah hasilnya sesuai wilayah. Baru kemudian kita tahu berapa sebenarnya nilai investasi realisasi yang masuk ke Bontang,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi dan akurasi dalam pengisian LKPM sangat penting untuk memberikan gambaran nyata tentang kondisi investasi di suatu daerah. Data ini tidak hanya menjadi indikator capaian investasi tahunan, tetapi juga menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan promosi investasi ke depan.

“Ini penting karena dari sini kita bisa tahu sektor mana yang tumbuh, siapa pelakunya, apa kendalanya, dan bagaimana pemerintah bisa fasilitasi agar investasi bisa semakin nyaman dan berkembang,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *