DPMPTSP Bontang dan MPP akan menutup seluruh layanan selama periode cuti bersama Hari Raya Iduladha, yakni dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) mengumumkan penutupan sementara layanan publik. Penutupan ini akan berlangsung selama masa cuti bersama, yakni dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025, dan layanan akan kembali dibuka pada Selasa, 10 Juni 2025.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Maulina Noor, Pranata Humas DPMPTSP Bontang. Dia menegaskan kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengenai cuti bersama Hari Raya Iduladha tahun 2025.
“DPMPTSP dan MPP Bontang akan menutup seluruh layanan selama periode cuti bersama Hari Raya Iduladha, yakni dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025. Kami akan buka kembali pada hari Selasa, 10 Juni 2025,” ujar Maulina, Kamis (5/6/2025).
Penutupan layanan ini meliputi seluruh jenis pelayanan perizinan dan non-perizinan yang biasanya tersedia di Mal Pelayanan Publik. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu pengurusan dokumen dan layanan agar tidak terganggu selama masa libur tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengurusan layanan sebelum atau sesudah tanggal tersebut. Kami pastikan bahwa seluruh layanan akan kembali berjalan normal setelah tanggal 10 Juni,” tambahnya.
Lina -sapaannya- juga menyampaikan bahwa pengumuman ini telah disebarluaskan melalui berbagai kanal informasi resmi milik DPMPTSP Bontang. Termasuk di media sosial dan pengumuman di kantor layanan.
Momentum Hari Raya Iduladha kali ini diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat dan pegawai untuk menikmati waktu kebersamaan dengan keluarga dan orang tercinta. Selain itu, libur ini juga menjadi momen spiritual yang penting untuk merenungkan nilai-nilai pengorbanan, kepedulian sosial, dan solidaritas.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa tidak ada pelayanan terbatas atau darurat yang dibuka selama masa cuti bersama. Segala bentuk pengurusan izin akan kembali dilayani mulai hari kerja berikutnya.
Kebijakan cuti bersama ini berlaku nasional dan telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
“Terima kasih atas pengertiannya dan sampai jumpa setelah libur. Mohon manfaatkan waktu liburan dengan baik dan tetap jaga kesehatan selama berkumpul bersama keluarga,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi