Kaltim.akurasi.id, Bontang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mulai memetakan potensi hilirisasi industri sebagai langkah strategis memperkuat posisi daerah dalam pengajuan sebagai Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah tersebut diawali melalui koordinasi bersama sejumlah perusahaan industri di Kota Bontang, termasuk pengelola Kawasan Industrial Bontang (KIB), dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan pengumpulan data industri dilakukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan daerah mitra sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara.
Menurutnya, daerah penyangga IKN di Kalimantan diminta menyiapkan berbagai dokumen pendukung terkait potensi sektor industri, jasa, hingga pariwisata yang dinilai mampu menopang kebutuhan pengembangan IKN.
“Bontang ini termasuk daerah penyangga IKN bersama Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara hingga Kutai Timur. Daerah-daerah ini diminta menyiapkan kesiapan untuk menjadi mitra IKN,” ujar Karel.
Ia menjelaskan, Bontang memiliki kekuatan sektor industri yang cukup besar untuk mendukung pengembangan superhub ekonomi IKN. Selain keberadaan industri besar seperti PT Badak LNG dan PT Pupuk Kalimantan Timur, kawasan industri di Bontang Lestari juga terus berkembang.
Di kawasan tersebut saat ini telah berdiri sejumlah perusahaan besar seperti EUP dan GPP. Selain itu, proyek pengembangan soda ash dan amonium nitrat dinilai memiliki potensi hilirisasi yang cukup menjanjikan.
“Kami tidak hanya mendata industrinya saja, tetapi juga melihat peluang industri turunannya. Misalnya amonium nitrat nantinya bisa berkembang lagi menjadi berbagai industri turunan,” katanya.
Karel menerangkan, data yang dikumpulkan meliputi masterplan kawasan industri, jenis produksi, kapasitas produksi, hingga peluang pengembangan hilirisasi. Seluruh data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Otorita IKN sebagai bagian dari dokumen pengajuan Daerah Mitra IKN.
Saat ini proses pengumpulan dokumen masih berada pada tahap awal. DPMPTSP Bontang akan melakukan koordinasi bertahap dengan perusahaan-perusahaan lain guna melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum diajukan ke Otorita IKN.
Ia menambahkan, apabila Bontang nantinya resmi ditetapkan sebagai Daerah Mitra IKN, maka akan terbuka sejumlah peluang strategis bagi daerah maupun pelaku usaha.
“Keuntungannya tentu industri-industri di Bontang bisa lebih mudah dipromosikan, mendapat dukungan pengembangan, termasuk peluang kemudahan investasi,” jelasnya. (adv/dpmptsp/cha)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Redaksi Akurasi.id