Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat sebanyak 2.844 Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Berdasarkan data dashboard OSS Kota Bontang, mayoritas penerbitan NIB masih didominasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari total NIB yang terbit, sebanyak 2.842 berasal dari sektor UMKM atau sekitar 99,9 persen. Sementara itu, usaha non-UMKM tercatat hanya dua pelaku usaha.
Data OSS juga menunjukkan sebagian besar proyek usaha di Bontang masuk kategori risiko rendah dengan jumlah 5.471 proyek atau sekitar 69,7 persen. Selanjutnya, kategori risiko menengah tinggi tercatat sebanyak 1.305 proyek, menengah rendah 776 proyek, dan risiko tinggi 296 proyek.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan tingginya angka penerbitan NIB menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha terus meningkat.
“Mayoritas memang masih didominasi UMKM. Ini menandakan masyarakat mulai memahami pentingnya legalitas usaha untuk mendukung pengembangan bisnis mereka,” ujar Idrus.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi syarat penting agar pelaku usaha dapat mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan pembiayaan, pelatihan usaha, hingga peluang kerja sama investasi.
Dari data OSS tersebut, Kecamatan Bontang Utara menjadi wilayah dengan jumlah proyek usaha terbanyak, yakni mencapai 3.948 proyek atau sekitar 50,3 persen. Disusul Bontang Selatan sebanyak 2.871 proyek dan Bontang Barat 1.002 proyek.
Sementara itu, sektor usaha yang paling banyak tercatat berasal dari kategori aktivitas jasa perorangan lainnya, perdagangan eceran berbagai macam barang, kedai makanan, serta rumah makan atau warung makan.
Idrus menilai kondisi tersebut menunjukkan sektor usaha mikro berbasis jasa dan perdagangan masih menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat di Kota Bontang.
“Usaha-usaha kecil seperti kuliner, perdagangan, dan jasa memang masih mendominasi. Ini juga menjadi indikator bahwa ekonomi kerakyatan di Bontang cukup aktif,” katanya.
Dalam aspek pelayanan, DPMPTSP mencatat sebagian besar izin usaha kini telah terverifikasi secara otomatis melalui sistem OSS. Hal itu dinilai membantu mempercepat proses pelayanan perizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut Idrus, DPMPTSP terus mendorong digitalisasi pelayanan perizinan agar proses pengajuan usaha semakin mudah, cepat, dan transparan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar seluruh pelaku usaha memiliki NIB dan mengurus izin sesuai ketentuan. Karena legalitas usaha sangat penting untuk keberlanjutan usaha ke depan,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Redaksi Akurasi.id