DPMPTSP Kaltim Berikan Sosialisasi Implementasi Perizinan ke 75 Pelaku UMKM di Mahulu

kaltim_akurasi
63 Views

Sektor UMKM saat ini masih menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan perekonomian terbesar di Indonesia. Sektor ini juga menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbanyak saat ini. Untuk itu bantuan dari pemerintah termasuk dalam hal kemudahan perizinan sangat dibutuhkan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 35 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), ikuti Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bekerjasama dengan DPMPTSP Mahulu.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mahulu, Markuria Ping yang memimpin langsung kegiatan tersebut yang didampingi juga oleh jajarannya.

Sedangkan perwakilan dari DPMPTSP Kaltim diwakili oleh Bidang Pengendalian Pelaksanaan yang menghadirkan Taufik selaku narasumber.

Ada dua kegiatan dalam sosialisasi ini, pada kegiatan pertama dihadiri oleh 35 orang pelaku usaha. Sedangkan pada agenda yang kedua dihadiri sebanyak 40 orang pelaku usaha UMKM bertempat di Kantor Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahulu.

“Untuk sosialisasi ini berfokus pada tata cara dan pedoman implementasi serta pengawasan perizinan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal sesuai dengan Peraturan BKPM RI Nomor 4 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal,” ujar Taufik.

Perizinan Berbasis Resiko

Menurut Taufik, kegiatan tersebut cukup menantang karena harus melalui Riam Udang dan Riam Panjang. Menurut isu yang berkembang sering terjadi musibah di 2 lokasi tersebut.

Taufik menilai sosialisasi ini merupakan dukungan DPMPTSP Kaltim pada DPMPTSP Kabupaten Mahulu khususnya pada sektor usaha atau UMKM yang ada di kawasan tersebut.

“Karena mengingat tema yang dibawakan soal Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem OSS,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi ini sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan beberapa aturan terbaru yang berkaitan dengan penanaman modal.

Tak hanya itu, Taufik juga menegaskan bahwa OSS RBA ini nantinya diharapkan bisa menjadi platform layanan perizinan yang terintegrasi, terpadu.

“Dengan paradigma perizinan berbasis risiko untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usahanya,” jelasnya. (adv/dpmptspkaltim)

Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }