DPMPTSP Kaltim dan Kementerian Investasi Monitoring Realisasi Investasi di Kutim dan Bontang

Devi Nila Sari
3 Views
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto dan Kementerian Investasi dalam monitoring realisasi investasi di Kutim dan Bontang. (Dok DPMPTSP Kaltim)

DPMPTSP Kaltim memfasilitasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modan (BKPM) Republik Indonesia. Guna melakukan akselerasi investasi di Kutim dan Bontang.

Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modan (BKPM) Republik Indonesia, dalam hal ini Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi.

Melakukan pemantauan terhadap realisasi investasi perusahaan PMA/PMDN yang menerima vasilitas penanaman modal di seluruh Provinsi di Indonesia. Dalam rangka pencapaian target realisasi investasi tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun.

Agenda yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta itu, pada Selasa (13/09/2022). Digelar Focus Group Discussion (FGD) eksekusi realisasi investasi penerima fasilitas penanaman modal terhadap perusahaan penerima fasilitas Tax Allowance/Tax Holiday di wilayah Kutai Timur dan Kota Bontang.

Menurut keterangan Kadis DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, kehadiran tim staf khusus di Kutim guna melakukan akselerasi investasi di Kutim dan Bontang. Berkaitan dengan monitoring kinerja izin yang sudah di terbitkan dan sejauh mana realisasinya di lapangan.

“Kita lihat tadi progresnya sudah bagus ya. Mungkin tinggal beberapa hal yang perlu di selesaikan termasuk dengan komitmen pemberdayaan pelaku usaha di Kutim,” sebutnya.

Akselerasi DPMPTSP di Kutim dan Bontang

DPMPTSP Kaltim dan Kementerian Investasi Monitoring Realisasi Investasi di Kutim dan Bontang
Monitoring realisasi investasi di Kutim dan Bontang. (Dok DPMPTSP Kaltim)

Selain monitoring progres di lapangan, kehadirannya juga untuk mengakselerasi DPMPTSP di Kutim dan Bontang. Khususnya terkait koordinasi antar OPD agar lebih optimal.

Menurutnya, DPMPTSP daerah sebagai fungsi fasilitasi membantu pelaku usaha dan juga menyambungkan dengan dinas teknis terkait. Jika ada hal yang harus diselesaikan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dengan kehadiran Staf Khusus Kementerian Investasi, memberikan support kita di daerah. Memberikan solusi jika memang ada hal teknis menjadi kendala di lapangan selama ini,” tambahnya.

Secara garis besar realisasi investasi PT Perindustrian Sawit Synergi di Kutai Timur dan PT Kaltim Amonium Nitrat di Kota Bontang telah berjalan sesuai perencanaan.

“Target investasi 100 persen dapat terealisasi sesuai dengan time frame masing-masing perusahaan. Karena mungkin ada di masa pra konstruksi, masa konstruksi maupun masa produks, tapi yang menjadi kunci yang intens kita pada tahap konstruksi agar berjalan dengan baik,” tutupnya. (*/adv/dpmptspkaltim)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *