Rencananya DPMPTSP kabupaten/kota di Kaltim akan mengajukan kebutuhan jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal. Melalui Kementerian Investasi/ BKPM.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal. Kegiatan ini berlangsung di Balikpapan, pada 7 November 2023.
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas penanaman modal di Benua Etam -sebutan Kaltim-. Agenda yang dibuka Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim. Dia menyoroti pentingnya penataan jabatan fungsional. Khususnya pada eselon III di lingkungan instansi DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota.
“Seluruh DPMPTSP kabupaten atau kota akan segera menghitung kebutuhan jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM),” tuturnya dikutip Akurasi.id melalui rilis, belum lama ini.
Kebutuhan ini akan diajukan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendukung optimalisasi layanan di sektor penanaman modal.
Jabatan fungsional yang diajukan mencakup PKPM Ahli Utama, PKPM Ahli Madya, PKPM Ahli Muda, dan PKPM Ahli Muda. Semua proposal ini diharapkan dapat disetor ke pusat pada November 2023 ini. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun kesamaan persepsi dan meningkatkan komunikasi di antara seluruh DPMPTSP.
Merujuk pada Keputusan Menteri Investasi/BKPM Nomor 270/2023 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional PKPM, penyesuaian sistem penataan jabatan dianggap sebagai langkah krusial. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen sektor penanaman modal. Nanti pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan investasi di setiap daerah.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sektor penanaman modal di tingkat daerah.
“Dengan demikian, diharapkan adanya percepatan proses penanaman modal yang lebih efisien dan transparan di Kaltim,” pungkasnya. (adv/dpmptspkaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania
Editor: Redaksi Akurasi.id