DPMPTSP Kaltim rutin menggelar sosialisasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sebagai upaya mendorong kewajiban perusahaan dalam menyampaikan LKPM periode triwulan dan semester.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Perkembangan dunia investasi, membuat segala pelaporan kini dituntut untuk berbasis online. Diketahui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim sudah mulai menerapkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) berbasis online, sejak 2014 lalu.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15. Menetapkan bahwa setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setiap perusahaan penanaman modal wajib menyampaikan LKPM periode triwulan dan semester.
Untuk menjalankan misi Pemprov Kaltim yang berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, tentu hal ini terus disosialisasikan oleh DPMPTSP Kaltim. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, melalui pejabat fungsional di bidang pengendalian pelaksanaan, M Fachrial Ludfie.
Meski sudah berjalan delapan tahun di Kaltim, namun sistem pelaporan menggunakan LKPM berbasis online ini, terus menjadi perhatian pihaknya. Lantaran, tidak semua pengusaha memahami kewajibannya dalam mengisi LKPM.
Baca Juga
“Belum lagi tantangannya, tidak semua daerah juga memiliki jaringan internet yang memadai. Itu juga menjadi catatan kami dalam melakulan evaluasi tahunan,” ujar Ludfie.
Giatkan Sosialisasi Investasi, DPMPTSP Turun ke Lapangan Hingga Jemput Bola
Ia mengaku, tak segan untuk menggiatkan sosialisasi kepada pengusaha yang telah menanamkan modalnya di Bumi Etam, sebutan Kaltim. Sehingga, satu persatu pengusaha kini memahamai pengisian LKPM secara online. Sekalipun dari pihaknya harus rutin turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan jemput bola dalam menangani permasalahan investasi.
Terlebih menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, membuat peluang investasi semakin lebar terbuka. Sehingga bagi Ludfie, para pengusaha yang telah menanamkan modal harus sudah terbiasa dengan sistem pengisian LKPM online.
“Itu menjadi tantangan kami dalam pengembangan investasi untuk memenuhi target pertahun. Dari LKPM itulah yang menjadi bahan evaluasi kami,” tutup Ludfie. (adv/dpmptspkaltim/gzy)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari