Aplikasi Srikandi telah diterapkan di DPMPTSP Kaltim sejak September 2023 lalu untuk tingkatkan efisiensi pengelolaan arsip. Danny menyatakan aplikasi tersebut membuktikan keefektifannya dalam mengelola arsip lebih dinamis.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam langkah maju untuk meningkatkan tata kelola arsip, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mengadopsi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
“Penggunaan aplikasi Srikandi telah dimulai sejak September 2023 lalu,” ungkap Sekretaris DPMPTSP Kaltim Noer Adenany ketika ditemui Akurasi.id di Kantor DPMPTSP Kaltim, belum lama ini.
Danny menyatakan bahwa Aplikasi Srikandi membuktikan keefektifannya dalam mengelola arsip dinamis. Terutama di lingkungan pemerintah daerah. Meskipun menghadapi kendala dalam pemulihan aplikasi dari Badan Arsip Daerah (Badar) Kaltim, Danny menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat langkah proaktif DPMPTSP Kaltim.
“Walaupun sempat mengalami kendala, kami berhasil mengatasi dan memberikan pelatihan khusus kepada ASN dan non-ASN di lingkungan DPMPTSP Kaltim terkait penggunaan Aplikasi Srikandi,” ujar Danny.
Aplikasi Srikandi disorot karena menawarkan fitur yang lebih lengkap ketimbang dengan Sistem Informasi Dokumentasi dan Arsip (SIDA) yang sebelumnya pernah digunakan. Danny menjelaskan bahwa Srikandi memberikan detail lebih lengkap dalam pengarsipan. Sehingga dapat tingkatkan efisiensi pengelolaan arsip di DPMPTSP. Termasuk penyimpanan berkas dan pengadministrasian.
DPMPTSP Kaltim meyakini bahwa adopsi Srikandi akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan. Dengan pengelolaan arsip secara digital dan terintegrasi, arsip-arsip dapat diakses dengan mudah dan cepat.
“Ini memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan dalam penyelenggaraan pelayanan dan administrasi di wilayah tersebut,” jelasnya. (adv/dpmptspkaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id