DPMPTSP Turut Kawal Pembangunan Jalan di Kaltim, Guna Tarik Minat Investor ke Kalimantan Timur

Suci Surya
3 Views
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Hardjanto ketika diwawancarai terkait pengawalan infrastruktur jalan di Kaltim. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Salah satu upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur yang memadai, DPMPTSP turut kawal pembangunan jalan di Kaltim. Sehingga dapat menarik minat para investor menanamkan modalnya di Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Infrastruktur yang mumpuni menjadi salah satu penyokong untuk membangkitkan minat para investor dalam melakukan investasi di Kalimantan Timur. Mewujudkan hal itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) pun turut andil dalam mengawal proses pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Benua Etam.

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Hardjanto mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim. “Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR Kaltim,” terangnya ketika ditemui Akurasi.id di Hotel Mercure, belum lama ini.

Dalam pertemuan itu, kedua dinas tersebut bertukar informasi terbaru yang masing-masing dibutuhkan. Termasuk soal pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur. Pria yang karib disapa Puguh itu membagikan beberapa informasi yang dia peroleh dari hasil dari pertemuan itu.

Seperti proyek jalanan penghubung antara Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu yang sudah dianggarkan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN). Sebab masih menunggu penyusunan beberapa segmen hingga kemudian dieksekusi. Selanjutnya akan dilakukan pembangunan jalan hingga ke Kecamatan Biduk-biduk, Berau. Serta pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang yang akan dilakukan pada 2025.

Dia menyebut ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Khususnya untuk DPMPTSP Kaltim sendiri, pihaknya akan terus mengawal pembangunan ini. Dalam melakukan ini tidak dapat dilakukan sendiri, namun perlu sebuah kolaborasi antar berbagai pihak.

“Kolaborasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi, namun perlu juga campur tangan pemerintah kabupaten atau kota,” tandas Puguh. (adv/dpmptspkaltim)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *