Proses relokasi rumah di Bantaran Sungai Guntung terlalu lama. Anggota DPRD pun menyayangkan lambatnya proses relokasi rumah tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Legislator Bontang sangat menyayangkan proses relokasi rumah di bantaran Sungai Guntung yang memakan waktu terlalu lama. Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Sutarmin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP itu sendiri dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Guntung, Kelompok Sadar Wisata (Pok Darwis), Wakil Ketua II DPRD, Agus Haris, Anggota Komisi I, II, dan III DPRD Bontang, Senin (29/08/2022) di Ruang Rapat Sekretariat Lantai III DPRD.
Sutarmin mengungkapkan, relokasi yang berlarut-larut itu menjadi penyebab warga yang tadinya setuju untuk direlokasi, akhirnya berubah pikiran.
“Ini sudah terlalu panjang prosesnya, sehingga warga sempat berinovasi dalam hal ego mengambil keputusan dan menolak direlokasi,” ujar Sutarmin.
Kesadaran Warga Kunci Relokasi
Bahkan menurut Sutarmin, rumah-rumah di sekitar bantaran sungai saja tidak boleh.
“Sebenarnya itu sudah pelanggaran, di bantaran sungai ada hunian. Seandainya dipercepat tidak akan seperti ini. Akan lebih baik jika Forum RT berdiskusi bersama RT dan Warga,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sutarmin mengungkapkan, kesadaran warga menjadi kunci dalam proses relokasi. Karena menurutnya, biarpun pihak perusahaan telah bersedia untuk menyediakan lahan relokasi, prosesnya akan sulit. Forum RT, Pok Darwis, Karang Taruna, lurah, hingga camat belum maksimal melakukan penyadaran kepada warga.
“Kalau warga tidak bisa disadarkan dengan Forum RT jangan menyalahkan pemerintah dalam hal ini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam