Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD KaltimPariwara

DPRD Kaltim dan Pansus Gelar Uji Publik Raperda Tratibumlinmas

Suci Surya
By
Suci Surya
Published: 6 November 2023 | 23:32
49 Views
DPRD Kaltim dan Pansus Gelar Uji Publik Raperda Tratibumlinmas
Pansus membahas Paperda Trantibumlinmas. (Dok. DPRD Kaltim)

Uji Publik Raperda Tratibumlinmas digelar. Salah satunya membahas usulan perda pertama yang mengatur kewenangan Satpol PP Provinsi Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama panitia khusus, menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltim. Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Kegiatan digelar di Blue Sky Hotel Balikpapan, Minggu (5/11/2023).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Tratibumlinmas Harun Al Rasyid mengatakan, peraturan ini merupakan tahapan penyusunan produk hukum daerah. Dimana harus dilaksanakan sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Kegiatan ini bertujuan menampung masukan dalam penyusunan raperda. Agar lebih komperensif. Sehingga regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum perihal hak-hak masyarakat,” ujarnya kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Kata dia, penyelenggaraan tratibumlinmas merupakan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) dan konstitusi yang harus dijalankan. Hal itu tercantum pada UUD alinea keempat.

Baca Juga

Bapenda Bontang
Bapenda Bontang Luncurkan e-Parkir, Bayar Parkir Kini Lebih Transparan
Bapenda Bontang Uji Coba Digitalisasi Pajak Parkir, Meminimalisir Kebocoran dan Permudah Wajib Pajak
Triwulan III Pajak Bontang Capai 70 Persen, Beberapa Sektor Mengalami Perlambatan
Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik di Kaltim

“Bisa kita membuka kembali UUD, alinea keempat bertuliskan, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Itulah yang menjadikan tujuan kita bernegara,” katanya.

Dalam uji publik ini, Harun juga membahas dasar hukum Raperda Tratibumlinmas. Yakni merupakan usulan perda pertama yang mengatur kewenangan Satpol PP Provinsi Kaltim. Selain itu, regulasi ini mengatur tiga aspek. Yakni ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

Dasar hukum tersebut merupakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP.

Baca Juga

bapenda bontang
Dorong Transaksi Non-Tunai, Bapenda Bontang Perluas Pembayaran Digital
Bapenda Bontang Tegaskan Tak Pungut Pajak dari Usaha Tanpa Izin
Bapenda Bontang Terapkan Teknologi Lidar, Buka Jalan Ekstensifikasi PBB di Kota Taman
Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf

Kemudian yang ketiga yaitu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Terakhir, Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Nasional.

“Menertibkan masyarakat secara luas itu sasaran utama Perda Tratibumlinmas. Kembali kami ingatkan, ketertiban itu bisa terwujud apabila masyarakat bisa taat pada peraturan yang ada,” tutur dia.

Politisi PKS itu juga memaparkan beberapa hal yang harus dijaga. Seperti ketertiban di jalan, sungai, saluran air, danau dan perairan pesisir.

Selain itu, ketertiban lingkungan, perizinan, pendidikan, sosial, kesehatan, barang milik daerah, kawasan tanpa rokok, kehutanan, pajak daerah dan retribusi daerah tidak kalah penting untuk dijaga. Menurut Harun, peraturan yang baik akan menciptakan kepastian hukum, dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Ketertiban itu merupakan ketaatan pada peraturan yang ada. Dan peraturan yang ada itu memperhatikan kepentingan umum, akal sehat dan juga keadilan,” ucapnya.

“Sudah selesai tugas saya sebagai ketua pansus. Mungkin ada sedikit perbaikan, sebagaimana usulan usulan yang sampaikan oleh peserta,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/ghi/uci)

Baca Juga

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA
Dinkes Kaltim Klarifikasi Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD

Penulis: Ghiyats Azatil Ismah
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:DPRD KaltimHarun Al RasyidRaperda Tratibumlinmas
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Potensi Investasi Kecamatan Sambutan Dari Durian Makroman hingga Kolam Wisata Tjiu Palace Potensi Investasi Kecamatan Sambutan: Dari Durian Makroman hingga Kolam Wisata Tjiu Palace
Next Article Maksimalkan Potensi Sektor Kelautan, Pemkab Kutim Adakan Forum Diskusi Maksimalkan Potensi Sektor Kelautan, Pemkab Kutim Adakan Forum Diskusi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Kemandirian Desa
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPM Pemdes Kaltim Dorong Kemandirian Desa Lewat Penguatan BUMDes dan PADes

Produsen Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Minta Pelaku Usaha Tidak Mudah Percaya pada Produsen Beras

Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan

APBD Terancam Dipangkas
Diskominfo Kaltim Pariwara

APBD Terancam Dipangkas, Pemprov Kaltim Siap-Siap Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas

Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved