Pansus Investigasi Pertambangan dibuat kecewa dikarenakan PT TBB tidak memberikan data yang akurat berkaitan dengan PPM dan Jambrek.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim memanggil pihak perusahaan pertambangan milik PT Tiara Bara Borneo (TBB) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Hotel Aston Samarinda, Rabu (12/4/2023).
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IP, M Udin, di mana pihaknya ingin mengetahui realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Corporate Social Responsibility (CSR) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dari perusahaan tersebut.
Bukannya mendapatkan informasi jelas, Pansus malah dibuat kecewa dikarenakan PT TBB tidak memberikan ataupun terbuka mengenai data yang akurat berkaitan dengan PPM dan Jambrek.
“Kami sangat kecewa malam ini, karena data tidak disajikan hanya sekedar penyampaian biasa saja, sedangkan yang dibutuhkan adalah datanya,” kata M. Udin.
Data tersebut adalah wujud asli dari realisasi PPM kepada masyarakat sehingga dapat memastikan keseriusan perusahaan dalam memberikan kesejahteraan atas kehadirannya.
“Pansus merasa tidak mengetahui sumbangsih PT TBB melalui PPM ketika disampaikan tanpa ada data berkaitan dengan hal tersebut,” ujarnya.
Dengan begitu, Pansus IP memberikan waktu kepada PT TBB untuk memberikan data-data mengenai PPM agar masyarakat segera mengetahui dampak positif perusahaan pertambangan dan bantuan apa yang diberikan kepada mereka.
“Harusnya sajikan data PPM dan jamrek, tapi ini tidak ada yang kami terima. Kami berharap dengan data mereka maka Pansus dapat membuktikan bahwa Pansus tidak pernah masuk angin mengenai hal investigasi pertambangan di Kaltim,” imbuhnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id