Konflik sengketa lahan antara Poktan Karya Bersama dengan PT IMM berlangsung sejak 2022 lalu. Anggota DPRD Kutim Fitriani pun memberi fasilitas untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Fitriani melakukan kunjungan. Untuk memfasilitasi penyelesaian konflik lahan dan tanam tumbuh antara warga dengan PT Indominco Mandiri (IMM).
Fitriani meminta semua pertambangan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat. Termasuk PT IMM. Menurut Fitriani, pertambangan harus memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat lokal. Tidak hanya menguntungkan perusahaan saja.
Dia berharap perusahaan tambang tersebut dapat mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Sehingga harus bisa menghindari kegiatan eksploitasi yang dapat merugikan mereka.
Permasalahan yang dialami antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT IMM ini memang sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu. Berbagai upaya telah dilakukan untuk merampungkan masalah ganti rugi lahan. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur dan DPRD Kutim telah terlibat langsung dalam upaya penyelesaian masalah ini.
Persoalan tersebut kini masih terus bergulir. Sehingga DPRD Kutim pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Indominco.
“Ayo kita sama-sama mencari mufakat dengan cara diskusi. Nah ini ruangnya sudah dibuka kemarin oleh pansus ya,” ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada awak media, belum lama ini.
Selain itu, pihaknya kemudian telah melakukan kunjungan lapangan pertama untuk menyambangi lokasi sengketa lahan warga. Namun kini telah diubah menjadi daerah pertambangan batu bara oleh PT IMM.
“Kami menginginkan solusi yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, terutama bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui fasilitas ini, pemerintah berharap penyelesaian konflik lahan ini terselesaikan dengan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat dan dapat didengar oleh pihak PT IMM.
“Semoga PT Indominco Mandiri dapat menangani persoalan ini dengan baik,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id
DPRD Kutim, Anggota Komisi A DPRD Kutim Fitriani, Konflik Lahan, PT Indominco Mandiri, PT IMM