Adanya pengawasan berkala, DPMPTSP Bontang dapat mendeteksi secara dini jika terdapat potensi pelanggaran atau penyimpangan pada proses perizinan, baik terkait izin usaha maupun izin bangunan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang melaksanakan kegiatan monitoring aktif terhadap perizinan berusaha dan bangunan pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan tertib di wilayah Kota Bontang.
Jafung Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bontang Isma Istihari mengungkapkan bahwa monitoring perizinan ini dilakukan secara rutin demi memastikan setiap izin yang dikeluarkan sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Menurutnya, perizinan yang patuh terhadap aturan akan berdampak positif dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas, tertata, dan berkelanjutan.
“Ini komitmen kami untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memberikan pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan tepat sasaran,” jelas Isma.
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya pengawasan berkala, pihaknya dapat mendeteksi secara dini jika terdapat potensi pelanggaran atau penyimpangan pada proses perizinan, baik terkait izin usaha maupun izin bangunan. Dengan demikian, potensi permasalahan yang dapat menghambat pembangunan di Kota Bontang bisa segera diantisipasi dan ditindaklanjuti.
Monitoring kali ini difokuskan di beberapa titik strategis, antara lain di Jalan Protokol serta di kawasan Kecamatan Bontang Utara dan Kecamatan Bontang Barat. Wilayah dinilai memiliki dinamika pembangunan dan aktivitas usaha yang tinggi serta akan menjadi kelurahan pembuka kegiatan monitoring.
Isma juga menegaskan bahwa perizinan yang tertib akan meningkatkan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha maupun masyarakat umum.
“Jika izin usaha dan izin bangunan dipatuhi dengan baik, maka masyarakat akan lebih nyaman, para investor juga lebih yakin menanamkan modalnya di Bontang,” ujarnya.
Kegiatan monitoring ini pun diharapkan mampu memacu percepatan pembangunan di Bontang. Melalui pelayanan perizinan yang semakin efisien dan profesional, pemerintah kota ingin memastikan setiap proses pembangunan bisa terlaksana tanpa hambatan administratif yang tidak perlu.
Isma mengajak seluruh pihak, termasuk para pelaku usaha, pemilik bangunan, maupun masyarakat umum untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkualitas. Ia juga menekankan bahwa DPMPTSP selalu membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi siapa saja yang masih merasa kesulitan dalam mengurus izin.
“Silakan datang ke kantor kami atau menghubungi helpdesk DPMPTSP, kami siap membantu dan memfasilitasi agar proses perizinan berjalan lancar,” katanya.
Dengan langkah monitoring seperti ini, DPMPTSP Bontang berharap dapat menjaga keseimbangan antara kemudahan berusaha dan kepatuhan terhadap aturan, sehingga pembangunan kota tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang merata untuk seluruh warga Bontang.
“Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan yang baik dan memperkuat perekonomian daerah,” pungkas Isma. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi