
Rencana pemkot Samarinda dalam melakukan penertiban PKL di Tepian Mahakam mendapat dukungan dari salah satu anggota dewan. Dukungan tersebut datang dari Anggota Komisi III, Markaca. Menurutnya, keputusan Pemkot dalam penertiban PKL ini pasti telah memikirkan tindak lanjut terhadap PKL yang terdampak penertiban.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang hendak menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam tak sepenuhnya mendapat penolakan.
Rencana pemerintah kembali mensterilkan kawasan itu untuk perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mendapat dukungan dari Markaca, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Dukungan Markaca bukan karena tak menyukai para PKL, namun lebih tepatnya ia menyebut kalau langkah pemerintah itu pasti akan bersamaan dengan kebijakan dan solusi yang jelas.
“Paling tidak sementara penertiban dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga. Saya yakin pak wali kota itu pasti akan menyiapkan sarana prasarana yang baik, agar PKL berjualan itu memang pada tempatnya,” ucap Markaca, Kamis (29/9/2022).
Bukan Penggusuran Tapi Penertiban
Kepada awak media, Markaca bahkan menolak keras penggunaan kata penggusuran. Hal itu ia nilai kurang etis, sebab rencana penertiban untuk kepentingan khalayak luas.
“Bukan penggusuran, tapi penertiban. Supaya tertib. Saudaraku yang PKL nantinya juga bisa kembali berjualan di tempatnya (yang sesuai dan tidak melanggar aturan apapun),” terangnya.
Melihat rencana Pemkot Samarinda yang akan terus melakukan rencana penertiban itu, Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) telah bersurat kepada wakil rakyat pada Rabu (28/9/2022) untuk menindaklanjuti rencana lembaga eksekutif.
Dalam surat itu, para PKL meminta agar DPRD Samarinda selaku perpanjangan tangan rakyat bisa memfasilitasi kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) membahas rencana penertiban. Khususnya bagi 27 lapak PKL yang sejatinya telah mendapat izin berjualan oleh Pemkot Samarinda sejak tahun lalu.
Mengenai surat dari perhimpunan PKL itu, Markaca mengaku belum mengetahui pasti isi surat tersebut. Namun demikian ia memastikan kalau para legislatif akan memberikan fasilitas yang seluas-luasnya bagi para PKL.
“Kalau itu (surat) yang kurang tahu pastinya, tapi yang jelas kita akan memberikan fasilitas jika memang perlu,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka