Evaluasi Regulasi Kesejahteraan ASN, Kemendagri Beri Pembekalan Rakor Tim MK Bontang

Suci Surya
2 Views
Pembekalan Rakor Tim MK Bontang yang diisi oleh Kemendagri. (Dok. BKPSDM Bontang)

Demi meningkatkan pemahaman penyusunan regulasi kesejahteraan ASN, Kemendagri beri pembekalan Rakor Tim MK Bontang. Kegiatan ini berlangsung 2 hari, yakni 28-29 Agustus 2024.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang selaku Sekretariat Tim Manajemen Kinerja menggelar Rapat Koordinasi Tim Manajamen Kinerja (Rakor Tim MK). Kegiatan ini berlangsung 2 hari, yakni 28-29 Agustus 2024.

Kegiatan ini digelar bukan tanpa alasan. Sebab, beberapa tahun belakangan pengajuan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kerap menemui kendala. Sehingga berimbas pada keterlambatan pemberian TPP ASN secara tepat waktu di awal tahun.

Pada 2022 dan 2023, keterlambatan tersebut semakin terasa. Mengingat TPP baru dapat diberikan ketika mendekati awal bulan puasa Ramadan. Kondisi tersebut berangsur membaik pada 2024 ketika rekomendasi TPP ASN Bontang dari Kemendagri hadir tepat waktu.

Bercermin pada kondisi tersebut, upaya percepatan menjadi penting. Terutama dalam persiapan pemenuhan berkas-berkas dokumen, data, dan informasi dalam pengusulan rekomendasi TPP ASN untuk tahun 2025.

Evaluasi Regulasi Kesejahteraan ASN, Kemendagri Beri Pembekalan Rakor Tim MK Bontang
Rakor dibuka secara resmi oleh Sekda Bontang Aji Erlynawati. (Dok. BKPSDM Bontang)

Dalam konteks akselerasi inilah BKPSDM Bontang menggelar Rakor Tim MK. Rakor sendiri dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati. Dalam sambutannya, Iin-sapaan akrab- menjelaskan bahwa kesejahteraan ASN memiliki multiplier effect yang sangat luas.

Selain merupakan pemenuhan hak pegawai dan memberi manfaat peningkatan roda ekonomi, namun juga jadi penyemangat kinerja bagi ASN dalam melaksanakan tugas.

“Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto kegiatan ini memiliki tujuan. Diantaranya mengevaluasi secara keseluruhan regulasi kesejahteraan ASN di Bontang. Agar semakin berkeadilan dan berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, tujuan lainnya sebagai upaya percepatan penyusunan evidence berupa data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dalam pengajuan rekomendasi TPP tahun anggaran 2025 mendatang,” kata dia kutip Akurasi.id melalui rilis, Kamis (29/8/2024).

Sebagai informasi, Rakor Tim MK menghadirkan 2 narasumber. Pada sesi pertama diisi oleh Analis SDM Aparatur Biro Organisasi Tata Laksana Kemendagri, Enggaria Ratna Dewi Kartika. Dimana materi yang dipaparkan terkait Anjab ABK dalam Pemberian TPP ASN.

Sebelumnya pada Rabu 28 Agustus 2024 juga dilaksanakan pembahasan beberapa permasalahan terkait usulan-usulan yang berhubungan dengan TPP ASN.

“Pemaparan kemudian dilanjutkan Titi Rohma, Analis Kelembagaan Biro Organisasi Tata Laksana Kemendagri yang menjelaskan aturan pemberian TPP ASN,” terangnya.

Sudi menambahkan bahwa hadirnya para narasumber yang kompeten dibidangnya ini bertujuan agar sesi diskusi dalam Rakor Tim MK bisa berjalan lebih optimal. Sebab keduanya mengetahui hasil evaluasi terhadap proses perbaikan evidence yang dihadapi sebelumnya.

“Pemahaman yang utuh akan melahirkan diskusi yang bersifat konstruktif. Sehingga percepatan pengajuan TPP kita bisa berjalan jauh lebih baik kedepannya,” imbuh Sudi.

Untuk diketahui, pada kegiatan ini turut hadir Asisten Administrasi Umum Akhmad Suharto, Inpektur Enik Ruswati dan jajaran inspektorat, Kepala Bagian Hukum Setda Andi Kurniawansah, unsur dari Baperrida, BPKAD, dan bagian organisasi Setda. (adv/bkpsdmbontang/uci)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *