Faisal Paparkan Jangkauan Manfaat Internet

Devi Nila Sari
5 Views
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat menjadi narasumber di SMA 5 Balikpapan. (Dok Diskominfokaltim)

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan manfaat internet yang beragam. Tidak hanya untuk mencari informasi, namun juga jual beli, bahkan mendapatkan ilmu pengetahuan.

Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Manfaat internet di masa sekarang memiliki jangkauan yang lebih luas. Tidak hanya sebagai tempat orang mencari dan bertukar informasi, namun sebagai wadah jual beli yang menghasilkan keuntungan finansial.

Sebab, banyak masyarakat yang kini memanfaatkan internet sebagai tempat jual dan beli online. Untuk memperluas jangkauan penjualan dan menambah nilai ekonomi.

“Banyak manfaat dan keuntungan yang kita bisa gunakan dengan internet, tidak hanya membaca berita-berita yang tidak jelas,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal. Saat menjadi narasumber pada sosialisasi literasi digital menangkal hoax,di SMA 5 Balikppan, Kamis (21/7/2022).

Faisal mencontohkan, di Samarinda ada satu anak yang jualan digital marketing menjual kostum spiderman dan yang beli dari Amerika, Australia bahkan Timur Tengah dengan menggunakan Media sosial Instagram dan Fecebook saja.

“Hal-hal positif yang seperti ini bisa dilakukan tidak hanya digital marketing. Bisa belajar bahkan banyak pengetahuan dan ilmu di sana,” tuturnya.

Jika sudah berselancar di dunia maya, apa yang di lakukan di dunia maya itu sebenarnya adalah gambaran dari karakter adik-adik sekarang. Jadi hati-hati karena rekam jejaknya tidak akan hilang.

Banyak manfaat di sana yang bisa kita manfaatkan untuk hal positif, jangan hanya bermain atau mencari atau melihat hal-hal yang tidak ada manfaatnya.

“Sekarang jari kita adalah harimaumu. Hati-hati itu jadi rekam jejak, itulah gambaran karakter adik-adik di dunia nyata. Walaupun sebenarnya di dunia nyata jadi baik, tapi orang akan menganggap bahwa itulah karakter,” tuturnya.

Faisal berpesan kalau ada berita-berita tidak jelas dan ragukan jangan ikut-ikut share. Bila ditemukan berita kurang jelas sharing sebelum share, karena buang-buang-buang pulsa.

“Secara agama berdosa dan bisa dipidana karena ada  Undang-Undang ITE,” katanya. (*/adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *