Keterlibatan perempuan dalam politik bukan lagi sekedar fatamorgana. Keberadaan undang-undang yang mewajibkan perwakilan perempuan minimal 30 persen dalam parpol merupakan dorongan bagi perempuan untuk semakin bersuara.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mendekati tahun politik, pencalonan kandidat telah menjadi sorotan utama. Dukungan terhadap partisipasi perempuan dalam dunia politik pun semakin kuat. Terutama setelah disahkan Undang-Undang tentang Partai Politik yang mewajibkan setiap partai politik memiliki minimal 30 persen perwakilan perempuan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengatakan, dalam sebuah organisasi atau institusi publik, dominasi kaum laki-laki sebagai pemimpin memang masih begitu kuat. Padahal kenyataannya, perempuanpun mempunyai potensi yang tidak kalah dengan laki-laki dalam hal memimpin
“Realitanya, hingga hari ini menempatkan bahwa perempuan Indonesia mengalami ketimpangan sosial dan budaya,” kata Masyaroh, Senin (30/10/2023).
Untuk itu, pentingnya mendukung dan memperkuat peran perempuan dalam masyarakat. Ia menekankan perlunya keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, hukum, sosial, dan ekonomi.
“Kita harus memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang setara dalam berbagai bidang kehidupan. Ini termasuk memberikan mereka peluang untuk terlibat dalam politik, hukum, sosial, dan ekonom,” jelasnya.
Menurutnya, semakin banyak perempuan yang terlibat dalam politik akan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembentukan kebijakan dan pembangunan masyarakat.
Maisyaroh juga berharap, bahwa di masa mendatang, akan lahir kader-kader perempuan yang memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu terkini. Serta, mampu terlibat dalam politik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Upaya ini diharapkan akan membantu membentuk masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan bagi semua warga Kaltim.
“Semoga semakin banyak perempuan yang terlibat dalam politik dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan,” harapnya. (adv/dprdkaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari