Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penyusunan R-APBD 2025. Mereka mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat untuk menghasilkan anggaran yang berkualitas dan berdampak positif pada pembangunan daerah.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Kajan Lahang, menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
“Bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD,” ujar Kajan.
Kajan menekankan bahwa R-APBD 2025 harus disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Nasdem juga mengajak seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang berkualitas serta berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami ingin mendengar aspirasi mereka agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” tambah Kajan, yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan mendukung program-program pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien. “Dengan R-APBD yang sesuai ketentuan, kita dapat menciptakan program-program yang lebih terarah dan bermanfaat,” jelasnya.
Fraksi Nasdem berkomitmen untuk terus mengawasi proses penyusunan anggaran, memastikan anggaran yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.
“Kami akan terus memberikan masukan dan pengawasan agar anggaran yang disusun dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id