Gangguan mental merupakan kondisi yang mempengaruhi otak yang dipicu oleh peristiwa traumatis. Sehingga mempengaruhi karakter dan tingkah laku seseorang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Stigma negatif tentang masalah kejiwaan yang tumbuh di masyarakat membuat sebagian orang merasa takut akan keberadaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di sekitar mereka. Klinik Psikiatri RSUD Taman Husada Bontang melalui dr. Dewi Maharni, memberikan klarifikasi penting terkait mitos tersebut.
Melalui sesi edukasi mental belum lama ini, dr. Dewi mengungkap bahwa gangguan mental bukanlah penyakit yang bisa menular seperti flu, ataupun penyakit kulit. Penyakit bisa diaggap menular jika disebabkan oleh infeksi virus, bakteri, atau jamur yang dapat berpindah dari satu individu ke individu lainnya melalui interaksi fisik langsung.
Berbeda dengan gangguan mental. Dimana ini merupakan kondisi yang mempengaruhi otak yang dipicu oleh peristiwa traumatis. Sehingga mempengaruhi karakter dan tingkah laku seseorang.
“Gangguan mental tidak menular. Itu bukan sesuatu yang bisa menyerang sesorang hanya karena interaksi kontak fisik,” tegasnya.
Meski begitu, dalam beberapa kondisi memang pengidap penyakit gangguan mental bisa menyalurkan energi yang sama pada orang yang berada di sekitarnya. Misalnya satu anggota keluarga merasa jenuh menghadapi orang terkasih yang mengidap penyakit jiwa, ia mungkin saja bisa ikut stres dan mengalami gejala psikis tertentu. Namun perlu digarisbawahi bahwa ini bukan bentuk penularan penyakit melainkan dampak psikologis dari lingkungan dengan tekanan emosional yang tinggi.
“Misalnya ada satu anggota keluarga mengalami gangguan jiwa berat dan sering menunjukkan perilaku emosional atau di luar kebiasaan, maka anggota keluarga lain bisa saja mengalami stres, kecemasan, atau kelelahan mental. Tapi itu bukan karena menular, melainkan karena respons terhadap kondisi di sekitarnya,” terang dr. Dewi.
Dokter Dewi mengimbau untuk tidak mengucilkan pasien gangguan jiwa dan keluarganya. Selain pengobatan medis, empati, dan perhatian khusus untuk mendukung kesembuhan para penderita ODGJ.
Baca Juga
“Mereka (penderita ODGJ) perlu perhatian khusus bukan malah dikucilkan. Jangan takut untuk berinteraksi dengan mereka. Kalau mungkin sudah mengganggu, bisa segera hubungi tim medis yang berkapasitas,” demikian dijelaskan dr. Dewi.
Untuk diketahui, klinik psikiatri RSUD Taman Husada melayani konsultasi kejiwaan yang dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-13.00 Wita, dan Jumat pukul 08.00-11.30 Wita. Layanan ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya secara terjangkau.
“Bagi penderita ataupun keluarga pasien kesehatan mental jika mulai merasa stres berlebih, bisa segera konsultasikan masalah mental di klinik kami. Kami melayani sepenuh hati,” pungkasnya. (adv/rsudtamanhusadabontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi