Alih-alih menyalahkan, dr. Dewi mengingatkan agar masyarakat lebih suportif dan mendorong orang-orang yang sedang mengalami gangguan mental untuk mencari pertolongan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Anggapan bahwa orang lemah lebih mudah terkena gangguan mental masih sering terdengar dalam anggapan masyarakat awam. Stigma ini bisa saja semakin memperburuk kondisi penderita gangguan kejiwaan.
Mitos ini diluruskan oleh Psikiater Klinik Psikiatri RSUD Taman Husada Bontang dr. Dewi Maharni, M.Sc., Sp.KJ. Menurutnya, gangguan mental bukan hanya menyerang psikis seseorang yang dianggap lemah, tetapi bisa berpotensi muncul pada siapa saja, termasuk orang-orang yang terlihat kuat secara mental dan sosial.
“Lemah secara mental itu istilah yang sering dipakai masyarakat, tapi tidak tepat secara medis. Yang dimaksud mungkin seseorang yang punya kerentanan atau vulnerability. Artinya yang gampang stress atau tekanan kehidupan,” jelasnya, belum lama ini.
Kerentanan pada kondisi mental seseorang bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dokter Dewi mengungkap pengalaman traumatis, riwayat keluarga, stres berkepanjangan, hingga kondisi biologi bisa memicu rentannya mental seseorang. Ia juga mengingatkan bahwa anggapan mental lemah bisa saja menjadi bibit rentannya mental seseorang yang tadinya normal. Karena tekanan sosial, kondisi tersebut malah muncul.
“Jadi bukan soal kuat atau lemahnya mental aja. Kadang ada orang yang kelihatannya tangguh, tapi sebenarnya sedang mengalami gangguan mental yang tidak terlihat di orang lain,” ujarnya.
Tak lupa dr. Dewi selalu mengingatkan bahwa kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Sayangnya, literasi masyarakat tentang kesehatan mental masih sangat rendah. Banyak yang malu untuk sekedar konsultasi karena takut stigma si mental lemah memikat pada mereka.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mulai terbuka terhadap isu kesehatan mental dan tidak lagi menggunakan istilah-istilah yang menyudutkan seperti “gila” atau “lemah mental”. Alih-alih menyalahkan, masyarakat harus bisa lebih suportif dan mendorong orang-orang yang sedang mengalami gangguan mental untuk mencari pertolongan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan klinik Psikiatri RSUD Taman Husada Bontang yang selalu siap melayani setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-13.00 Wita, dan Jumat pukul 08.00-11.30 Wita. Layanan ini juga ditanggung oleh BPJS, sehingga masyarakat tak perlu risau terkait biaya perawatan.
“Jangan sungkan untuk konsultasikan kesehatan mental. Kami siap mendengar keluh kesah apapun yang sekiranya membantu meringankan beban masyarakat,” tutupnya. (adv/rsudtamanhusadabontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi